Hindari Korupsi Penyaluran Bansos, Mensos Risma Beberkan Tiga Langkah Strategis
JAKARTA (26 Juli 2021) - Presiden
Joko Widodo telah memutuskan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Presiden juga
menginstruksikan kepada kementerian terkait, untuk meningkatkan upaya
mengurangi dampak pandemi, di antaranya dengan penyaluran bantuan sosial.
Atas arahan Presiden, Menteri
Sosial Tri Rismaharini dan jajaran telah bergerak cepat. Mensos memutuskan
penambahan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan
pokok masyarakat. Mensos Risma dan jajaran juga secara intensif turun dan
mengecek langsung penyaluran bansos di sejumlah daerah.
Pengecekan lapangan dilakukan
untuk memastikan masyarakat terdampak pandemi mendapatkan bantuan sesuai
ketentuan. Untuk menghindari atau menutup celah korupsi, Mensos Risma
membeberkan tiga langkah strategis.
Pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.
“Maka itu, beberapa waktu lalu
saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya
ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran
penyaluran bansos,” kata Mensos Risma dalam acara jumpa pers di Istana Negara
(26/07).
Langkah kedua adalah dengan memperbaiki mekanismenya. Dalam
penyaluran bantuan sosial yang eksisting, yakni Program Keluarga Harapan (PKH),
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST)
disalurkan melalui mekanisme non tunai. Yakni PKH, dan BPNT/Kartu Sembako
penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung
ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat. Untuk
BST penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Untuk bantuan beras yang 10 kg
dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan
data penerima bantuan,” kata Mensos.
Langkah ketiga adalah dengan
melibatkan dukungan teknologi berbasis digital. Kemensos telah berkoordinasi
dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Fintech Indonesia,
untuk menyiapkan aplikasi yang meningkatkan layanan kepada penerima manfaat
sekaligus menjadi alat kontrol efektif dalam penggunaan bantuan sosial.
“Saya sudah dapat ijin BI, OJK dan
akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan
aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di
E-Warong, tapi bisa ke tempat lain. Selain itu juga bisa untuk memonitor apakah
bantuan dibelanjakan sesuai kebutuhan atau di luar itu. Misalnya untuk membeli
rokok atau minuman keras. Kan tidak boleh untuk membeli rokok atau minuman
keras,” kata Mensos.
Untuk meringkankan beban
masyarakat terdampak pandemi, Kemensos menyiapkan sejumlah bantuan. Selain
bansos yang eksisting seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST, juga disalurkan
beras sebesar 10 kg melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) PKH, 10 juta KPM BST dan 8,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako non PKH.
Kemensos juga menyalurkan beras 5
kg untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang penyalurannya melalui
dinas sosial. Total volume beras adalah 2.010 ton, dengan 3000 paket beras
untuk 122 kabupaten/kota dan 6000 paket untuk enam ibukota provinsi.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI