Di Hadapan Delegasi Pertemuan Tingkat Tinggi, Mensos Sampaikan Komitmen Kuat dan Langkah Nyata Indonesia Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
JAKARTA (19 Oktober 2022) - Pertemuan tingkat tinggi Asia-Pasifik untuk
penyandang disabiltas atau High-level Intergovermental Meeting on The Final
Review of The Asian and Pasific Decade of Persons with Disabilities
(HLIGM-APDPD), telah dimulai pagi ini bertempat di Hotel Fairmont, Jakarta,
Rabu (19/10). Pertemuan yang akan berlangsung dari hingga 21 Oktober ini
berlangsung secara hybrid dan yang teregistrasi sebanyak 53 negara
anggota United Nation Economic and Social Commission for Asia and the Pacific
(UNESCAP) dan 9 negara asosiasi.
Mewakili
Presiden RI Joko Widodo, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)
Muhadjir Effendy hadir untuk membuka pertemuan tingkat tinggi. Dalam
sambutanya, Muhadjir menekankan komitmen dan dukungan kuat pemerintah Indonesia
dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas. “Hal ini dapat dilihat
pada implementasi kebijakan dan program terkait disabilitas,” kata Menko
Muhadjir Effendy.
Pada
kesempatan memberikan sambutan, Executive Secretary of UNESCAP and Under
Secretary General of the UN DR. Armida Salsiah Alisjahbana menyampaikan
apresiasi atas dukungan pemerintah Indonesia terhadap penyelenggaraan event
ini, terkhusus untuk Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Armida
menyatakan, tujuan konferensi ini adalah melakukan review, asesmen terhadap
progres implementasi strategi Incheon, setelah 10 tahun. Yang kedua membangun
komitmen anggota ESCAP meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas,
termasuk akses transportasi umum yang inklusif dan upaya-upaya rehabilitasi
sosial yang telah dilakukan.
Tujuan
ketiga perumusan rencana ke depan yang menandai dasawarsa ke-4 tahun 2023
sampai dengan 2032 yang akan dirumuskan Jakarta Declaration.
Dalam
kesempatan yang sama, Mensos Risma menyampaikan country statement ,
dengan menekankan bahwa pemerintah Indonesia telah menempuh langkah nyata dalam
pemenuhan dan perlindungan hak-hak disabilitas dapat dibuktikan dengan
diterbitkannya UU No. 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Dengan
ketentuan ini, menandai gerakan penting di Indonesia dari menempatkan
penyandang disabilitas sebagai obyek penerima bantuan, menjadi subyek yang
memiliki hak dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan terkait dengan
kebutuhan mereka sendiri,” kata Mensos.
Pelaksanaan
dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang
Disabilitas di tingkat nasional dan daerah, pemerintah juga memprioritaskan penyandang
disabilitas dalam kebijakan jangka waktu 25 tahun atau dikenal dengan Rencana
Induk Nasional Penyandang Disabilitas, dilanjutkan dengan Rencana Aksi Nasional
Hak Asasi Manusia (RANHAM).
Peraturan
Pemerintah 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, penyelenggaraan dan Evaluasi
terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang
disabilitas.
“Baru-baru
ini, Indonesia juga mengesahkan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai perlindungan hukum bagi perempuan dan anak
dari segala bentuk kekerasan seksual dengan hukuman 1/3 lebih berat jika
korbannya adalah penyandang disabilitas,” kata Mensos.
Untuk
lebih memberdayakan dan melindungi penyandang disabilitas serta menciptakan
masyarakat yang inklusif, Indonesia meluncurkan program Indonesia Melihat
(Indonesia Sees), Indonesia Mendengar (Indonesia Hears) dan Indonesia Melangkah
(Indonesia Walks). “Di bawah program ini, alat aksesibilitas dan mobilitas
didistribusikan dan operasi katarak serta terapi fisik dilakukan disertai
dengan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dalam inklusi dan peningkatan
kapasitas,” kata Mensos.
Pada
tahun 2021, Kementerian Sosial telah menyalurkan 6.581 unit alat bantu, terdiri
dari kursi roda elektrik 757 unit, motor niaga roda tiga 354 unit, tongkat
adaptif 5.420 unit, dan sensor air disabilitas netra 50 unit. “Sedangkan, pada
2022, ditargetkan 10.000 alat bantu bisa tersalurkan,” Mensos menambahkan.
Pemerintah
Indonesia juga meningkatkan komitmen melalui paten inovasi dan teknologi alat
bantu seperti (Smart) Blind Stick, dan memasukkan nilai-nilai kesetaraan
gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) ke dalam desain universalnya.
Dalam
pernyataannya, Mensos juga menekankan komitmen dan langkah nyata Indonesia
dalam mengatasi pemasungan. Menyikapi tingginya prevalensi pasung penyandang
disabilitas, beberapa upaya telah dilakukan antara lain penegakan hukum yang
melarang pasung dan melakukan edukasi keluarga dan masyarakat.
Untuk
melindungi penyandang disabilitas dari pandemi Covid-19, pemerintah meluncurkan
program perlindungan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Tunai
Bersyarat, program ATENSI, bantuan permakanan, asuransi kesehatan,
renovasi rumah untuk lansia penyandang disabilitas dan bantuan sosial inklusif
lainnya.
Perlindungan
terhadap bencana alam, pemerintah menyusun regulasi tentang Manajemen Resiko
Bencana (Disaster Risk Reductiion/DRR) yang inklusif pada tataran
nasional dan daerah. "Beberapa praktek terbaik dari DRR inklusif
disabilitas dapat dilihat dari Program Kampung Siaga Bencana dan Desa Tangguh
Bencana, yang melibatkan disabilitas sebagai relawan bencana seperti Difagana
(Difabel Siaga Bencana) dan perumusan juknis manajemen bencana dalam
bahasa isyarat bagi tuna rungu,” kata Mensos.
Untuk
meningkatkan kemandirian ekonomi, Indonesia memperkuat peningkatan
keterampilan, pelatihan kewirausahaan serta penyediaan alat
aksesibilitas/mobilitas yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas untuk
melakukan kegiatan kewirausahaan mereka.
“Selain
itu, akses terhadap lapangan kerja juga ditingkatkan melalui Inclusive
Public-Private Partnership. Terbukti, terjadi peningkatan pendapatan dari
kegiatan kewirausahaan sosial-inklusif para penyandang disabilitas,” katanya.
Indonesia menyadari bahwa masih banyak yang harus dilakukan. Ke depan, upaya difokuskan pada peningkatan pemantauan dan evaluasi kebijakan dan program berbasis terukur, peta jalan menuju perlindungan sosial adaptif, data terpilah yang lebih akuntabel, partisipasi yang berarti dari penyandang disabilitas dalam DRR dan pemberdayaan ekonomi, dan kemitraan global dalam relasi kemanusiaan.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI