JAKARTA (17 September 2024) – Inspektorat Jenderal
Kementerian Sosial (Itjen Kemensos) menyelenggarakan entry meeting
kegiatan Telaah Sejawat Eksternal pada Selasa pagi (17/9) di Ruang Rapat Lantai
6. Acara diikuti oleh para Inspektur Bidang, Ketua Tim Pokja Penilaian Internal
Audit Capability Model (IACM) dan Telaah Sejawat, Auditor serta Kepala Sub
bagian Tata Usaha di lingkungan Itjen Kemensos. Turut hadir dalam acara ini
Plt. Inspektur Jenderal Kemensos dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam
Negeri (Itjen Kemendagri) yang ditunjuk sebagai Tim Penelaah Sejawat Eksternal.
Entry meeting diawali dengan pengenalan
tugas, fungsi dan peran Itjen Kemensos berdasarkan Permensos Nomor 1 Tahun 2022
oleh Inspektur Bidang Pemberdayaan Sosial, Ronald Bangun Valentino. Ia juga
memaparkan kegiatan pengawasan intern yang dilaksanakan terkait audit, reviu,
evaluasi, pemantauan dan pengawasan lainnya serta pengawasan yang dilakukan
Inspektorat Jenderal terhadap program-program prioritas Kementerian Sosial
seperti ATENSI, PENA, PKH, DTKS dan sebagainya.
Dalam sambutannya, Plt. Inspektur
Jenderal Kemensos, Dody Sukmono, menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan
tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal secara profesional sesuai dengan aturan
yang berlaku, dan terus berupaya untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Dody
juga memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Inspektorat
Jenderal akan menyediakan apa yang dibutuhkan untuk penilaian telaah, jika
ditemukan ada kekurangan harap bisa dikomunikasikan lebih lanjut,” ujarnya
kepada Tim Penelaah Kemendagri.
Telaah Sejawat Eksternal merupakan upaya
dalam meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan
memastikan bahwa pengawasan internal khususnya di Itjen Kemensos sesuai dengan
standar yang ditetapkan. Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Itjen
Kemensos, setelah sebelumnya mendapatkan penilaian baik dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2018.
Menurut Erric Fadhli, Pengendali Teknis
Tim Penelaah Kemendagri, pelaksanaan Telaah Sejawat Eksternal pada Semester 2
Tahun 2024 ini meliputi empat ruang lingkup penelaahan yaitu tingkat kesesuaian
kegiatan pengawasan internal dengan standar audit dan definisi pengawasan
internal; penerapan kode etik auditor internal, efisiensi dan efektifitas
kegiatan pengawasan internal serta pemenuhan harapan pemangku kepentingan.
Penelaahan ini akan dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan
kuantitatif dengan melakukan proses wawancara dan pengisian kuisioner. Nilai
telaah yang diperoleh nantinya tergantung pada dokumen yang disajikan sesuai
kelengkapan bukti dukung yang dibutuhkan sampai pada penilaian quality
assurance.
Acara
diakhiri dengan penyerahan dokumen oleh Penanggung jawab Telaah Sejawat Itjen
Kemensos, Ronald Bangun Valentino, kepada Pengendali Mutu Tim Penelaah Kemendagri,
Reita Clara Triana Pasaribu, yang menandai dimulainya kegiatan Telaah Sejawat
Eksternal. Proses telaah ini akan berlangsung selama 12 hari kerja hingga 2
Oktober 2024.