TAKALAR (23 Mei 2020) - Dalam merespon pandemi COVID-19, Kementerian
Sosial hadir melalui Loka Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA
(LRSKPN) Pangurangi Di Takalar membagikan bantuan sosial kepada masyarakat
terdampak COVID-19.
Pemberian
bantuan sosial kepada masyarakat terdampak COVID-19 berjumlah 1150 paket dan
akan disalurkan melalui 2 tahap yakni tahap pertama sebanyak 100 paket sebelum
hari raya Idul Fitri dan 1050 paket setelah hari raya Idul Fitri. Pemberian
bantuan sosial ini menyasar masyarakat terdampak COVID-19 dan korban
penyalahgunaan NAPZA yang ditangani oleh beberapa IPWL/LKS NAPZA di 3
kabupaten/kota yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, dan Kota Makassar.
Pada
tahap pertama, pemberian bantuan sosial ini berlokasi di Desa Pattopakang
Kecamatan Mangara Bombang Kabupaten Takalar. Sebanyak 100 KK dari 500 jumlah
data terdampak COVID-19 di Kabupaten Takalar mendapatkan bantuan sosial berupa
sembako yang terdiri dari beras, mie instan, minyak goreng, telur, sarden, sabun
mandi, dan sabun cuci.
Berdasarkan
arahan dari Nur Alam kepala Loka NAPZA Pangurangi, kegiatan bansos yang
berpusat di kantor Desa Pattopakang ini dikoordinatori oleh M. Dawam S. selaku
Kepala Urusan Rumah Tangga dan turut hadir pihak Dinas Sosial, Kepala desa
Pattopakang beserta jajarannya, pihak Babinsa (yang sebelumnya telah melakukan
koordinasi terkait data sasaran dan pengamanan kegiatan bansos) serta sebagian
masyarakat terdata yang terdampak COVID-19.
"Alhamdulillah
hari ini, Sabtu tanggal 23 Mei 2020, bekerjasama dengan pihak desa Pattopakang,
kami dapat membagikan bantuan sosial berupa sembako kepada 100 kepala keluarga
terdampak COVID-19 yang berada di Desa Pattopakang ini," ungkap Dawam.
Penyaluran
kegiatan bansos ini dilakukan melalui dua metode yakni simbolis di kantor desa
kepada beberapa masyarakat terdata sedangkan sisanya melalui door to door
kepada masyarakat terdata yang tidak sempat hadir di kantor desa. Kegiatan
bansos ini disambut baik oleh perangkat desa dan masyarakat sekitar.