Kampanye Bebas Pasung dan Hapus Diskriminasi, Mensos Sebut Penyandang Disabilitas Mental Bisa Sembuh
BEKASI (6 Oktober 2022) - Menteri Sosial, Tri
Rismaharini mengatakan penting melakukan kampanye bebas pasung dan menghapus
diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental/psikososial. Hal ini
disampaikan pada Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang
diselenggarakan Kementerian Sosial di Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" di Bekasi, Kamis (6/10).
"Masih
banyak yang mengalami gangguan jiwa lalu dipasung. Ini tidak memperbaiki
kondisi bersangkutan, malah memperburuk karena akan berakibat pada gangguan
kesehatan yang lain. Melalui acara ini, kita ingin menyampaikan bahwa kondisi
ini bisa disembuhkan," ungkap Mensos Risma.
Selain itu,
masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang
cenderung meningkat setiap tahunnya, terutama pada masa pandemi
Covid-19.
HKJS, yang jatuh
pada 10 Oktober ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran
masyarakat di seluruh dunia tentang isu-isu kesehatan jiwa, tantangan dan
solusi penanganannya.
Isu seputar
penyandang disabilitas mental/psikososial juga meliputi stigmatisasi,
ketelantaran, pasung, rehabilitasi medis dan sosial, ketersedian obat,
aksesibilitas serta peran pemerintah daerah.
"Seminar
HKJS ini terselenggara dalam rangka memberi pemahaman tentang isu-isu kesehatan
jiwa. Mereka (penyandang disabilitas mental/psikososial) bisa bekerja dengan
rekomendasi dokter/psikiater," kata Mensos Risma.
Pada peringatan
HKJS ini, Kemensos melalui 4 sentra terpadu dan 27 sentra telah memberikan
bantuan kepada 2.032 orang dengan nilai bantuan Rp1,85 miliar kepada penyandang
disabilitas mental/psikososial.
Rincian layanan
yang diberikan yaitu bagi korban pasung 56 orang, perekaman identitas
420, vaksinasi bagi 402 orang, pemeriksaan kesehatan bagi 748 orang dan
reunifikasi (mempertemukan dengan keluarga) bagi 431 orang.
Saat acara
berlangsung, Mensos juga menyapa dan berkomunikasi dengan keluarga dan
disabilitas mental/psikososial (ODGJ dan pendamping keluarga). Secara simbolis, Mensos Risma juga menyerahkan bantuan ATENSI kepada 15 orang disabilitas
mental/psikososial yang hadir.
Dalam dialognya
dengan salah satu ODGJ usia anak, bernama Marsya Greflin Mariani Kapia, di
Sentra "Tumou Tou" di Manado, terungkap bahwa mereka yang sembuh masih bisa
mengungkapkan keinginannya untuk kembali ke sekolah.
"Sayang, mau apa? Keinginan kamu apa?," tanya Mensos kepada Marsya melalui
pertemuan virtual.
"Saya
ingin sekolah, Bu," jawab Marysa dengan tegas. Saat itu juga, Mensos
Risma meminta Kepala Sentra "Tumou Tou" di Manado untuk mewujudkan keinginan Marsya.
Kemudian,
dilakukan juga penelusuran identitas/perekaman data kepada 15 orang disabilitas
mental/psikososial dan reunifikasi disabilitas mental/psikososial yang sudah
menerima layanan rehabilitasi sosial agar diketahui identitas diri dan
keluarganya.
Mensos Risma
berpesan kepada keluarga dan masyarakat jika ada penyandang disabilitas mental, seperti Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) segera melapor ke pemerintah daerah, maupun ke sentra terpadu/sentra milik Kemensos.
"Silakan
komunikasikan dengan pemerintah daerah atau ke sentra dan balai kami, bisa juga
ke Command Center Kemensos di nomor 171. Nanti akan kami tangani, akan kami
jemput," ungkap Mensos Risma di hadapan awak media.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Pejabat Eselon I yakni Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto, Pejabat Eselon II di lingkungan Kementerian Sosial, jajaran Pemerintah Kota Bekasi, jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, Psikiater dan Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI).
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI