BATAM (19 November 2019) – Direktorat Penanganan Fakir
Miskin Wilayah II mengadakan
Kegiatan Sosialisasi Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2020 Direktorat
Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, Kota Batam (19/11). Dalam
kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur PFM
Wilayah II, I Wayan Wirawan dan dihadiri
oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Sosial Provinsi
dan Kabupaten/ Kota sewilayah II, perwakilan Kemenko PMK dan TNP2K.
Dalam arahannya, Direktur PFM
Wilayah II menyampaikan bahwa
Penanganan Fakir Miskin sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
dilaksanakan secara terarah, terpadu dan dilakukan
Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat, baik dalam bentuk
kebijakan, program maupun kegiatan pemberdayaan, pendampingan, serta fasilitasi
untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara.
“Tahun 2019 ini berbagai keberhasilan
telah dicapai bersama secara umum tampak seperti penurunan jumlah penduduk
miskin dari 25,95 juta orang atau 9,82% pada tahun 2018 menurun menjadi 25,14
juta orang atau 9,41% Maret 2019 atau turun 0,80 juta orang. Disamping itu
tingkat ketimpangan atau Gini Ratio juga mengalami penurunan, yaitu 0,389 pada tahun 2018
menjadi 0,382. Capaian ini tentu saja peran dan kontribusi dari Dinas Sosial
Provinsi dan Kabupaten/Kota berserta jajarannya yang telah bekerja keras untuk
mencapai tujuan tersebut,” ujar Direktur PFM Wilayah II.
Direktur PFM
Wilayah II juga menyampaikan bahwa tidak lama lagi kita memasuki
tahun 2020, tahun dimana kita akan mengalami banyak perubahan-perubahan seperti
perubahan yang dilakukan oleh Kabinet Presiden
Jokowi
menuju kemajuan bangsa yang lebih baik, perlambatan ekonomi global akibat
perang dagang AS-Cina yang menyebabkan permintaan komoditas ekspor Indonesia
menurun, serta
perkembangan teknologi informasi yang telah masuk pada tahap 4.0 yang lebih
mengandalkan peran robotik daripada manusia.
“Perubahan-perubahan
tersebut harus disikapi dengan baik dan bijaksana yang didukung oleh organisasi
yang bersifat fleksibel, adaptif, dan responsif, serta peka terhadap perubahan,” ujar Direktur PFM Wilayah II.
Di akhir arahannya, Direktur PFM Wilayah
II mengharapkan agar kegiatan sosialisasi ini dapat digunakan sebagai media
dalam menambah wawasan tentang kebijakan
Program Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Tahun 2020, dapat membangun
kesepahaman, dan gerak langkah yang sama Kementerian Sosial, Dinas Sosial
Provinsi, Kabupaten/Kota
dalam pelaksanaan penanganan fakir miskin,
mendapat umpan balik dalam penyempurnaan pelaksanaan penanganan fakir miskin
dan mendorong Provinsi, Kabupaten/kota untuk melaksanakan Program Penanganan
Fakir Miskin Wilayah II secara baik dan benar untuk terpenuhi target 6 T (Tepat
Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, dan Tepat
Administrasi).