Selama masa pandemi COVID-19, banyak sekali lapisan masyarakat dari berbagai macam profesi merasakan pengaruh ekonomi yang luar biasa. Mereka merasa sangat terbantu dengan diberikannya paket sembako ini dan merasakan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat pada masa pandemic COVID-19.
“Bantuan ini sangat bermanfaat bagi Warakawuri dan Purnawirawan di wilayah Cibinong kabupaten Bogor, kami berterima kasih kepada bapak Presiden dan bapak Menteri Sosial atas bantuannya yang sudah diberikan kepada kami,” ungkap Bapak Hasan yang merupakan perwakilan dari PEPABRI.
Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan sosial yang bukan hanya berasal dari pemerintah saja tetapi juga bekerjasama dengan pihak swasta, dan Yayasan/Lembaga berizin untuk melakukan pengumpulan sumbangan masyarakat. Antara lain seperti yang dilakukan oleh Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV Indosiar selaku Yayasan yang sudah memiliki izin dari Kementerian Sosial untuk melakukan pengumpulan sumbangan masyarakat yang hasil pengumpulan dananya, disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini salah satu dari kerjasama Kementerian Sosial dengan YPP.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial turut serta melakukan upaya percepatan penyaluran dana bantuan untuk membantu masyarakat agar bertahan di masa yang sulit ini. Sejak 7 April lalu, Kementerian Sosial sudah menyalurkan berbagai macam bantuan kepada masyarakat seperti Bantuan Sembako dan Nasi Bungkus untuk wilayah DKI Jakarta, BST (Bantuan Sosial Tunai) untuk wilayah luar Jabodetabek, Bantuan Sembako Presiden di wilayah Jabodetabek, Bantuan Penguatan Usaha, dan Bantuan bagi Ahli Waris korban meninggal karena COVID-19.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial berpesan bahwa dalam penyaluran paket sembako sebaiknya tetap memperhatikan protokol kesehatan COVID-19. Menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan merupakan sebuah kunci utama untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Selanjutnya, beliau mengingatkan kembali apabila masyarakat mengalami masalah dalam proses penyaluran bantuan sosial, jangan terburu-buru terpancing emosi, masyarakat dapat melaporkannya kepada ketua RT/RW/Kelurahan/Dinas Sosial setempat, Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Puskesos atau melalui Layanan Aduan Kementerian Sosial dan tidak perlu viralkan kemarahan melalui medsos karena tidak menyelesaikan masalah.