Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang

Kemensos Berikan Santunan Rp15 Juta kepada Ahli Waris Tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang
Penulis :
Indah Octavia Putri
Penerjemah :
Fia Arista Dewi

KOTA MALANG (3 Oktober 2022) - Pemerintah memberi perhatian kepada korban tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10). Presiden RI dan Wakil Presiden RI, diwakili Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten Malang. 

Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban. 

"Sebagai pribadi, saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan," katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10) lalu, dikatakan Mensos Risma, merupakan salah satu bencana sosial. "Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," kata Mensos Risma pada awak media di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. 

Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin (3/10) di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut. Data ini terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan. 

Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta/korban dan paket sembako. 

"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami berikan dua. Kalau ada tiga, ya kami berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Walikota Surabaya itu. 

Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu (1/10), melalui Tenaga Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal. 

Hingga hari ini (3/10), Kemensos, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh Indonesia, juga memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi keluarga korban meninggal dunia. Selain itu, dukungan bagi keluarga korban luka ringan maupun berat, baik yang ada di rumah sakit, maupun yang ada di rumah duka juga diberikan. 

Kemensos, melalui SDM PKH, juga mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data penerima bantuan sosial.

"Tapi, ada yang kondisi-kondisi khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," ungkap Mensos Risma. 

Pada kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basara, Walikota Malang Sutiaji, Wakil Bupati Kabupaten malang Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi dan DPR Provinsi Jawa Timur Tri Untari, Kepala Sentra Terpadu "Kartini" di Temanggung Rachmat Koesnadi dan Kepala Sentra Terpadu "Pangudi Luhur" di Bekasi I Ketut Supena. 

Sebagai informasi, santunan ini diberikan kepada ahli waris korban Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang saat pertandingan Liga I antara Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022.

Biro Hubungan Masyrakat
Kementerian Sosial RI

نشر :