Kemensos dan BPS Tandatangani Kerja Sama Pemutakhiran DTKS
JAKARTA (11 November 2020) - Kementerian Sosial menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk keperluan pemutakhiran data penduduk miskin dan kerja sama untuk memastikan proses pemutakhiran data selesaikan Juli 2021. "Hari ini, telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) kedua lembaga. Kami siapkan lebih dari 100 ribu petugas yang akan bekerja memutakhirkan data. Dan ini perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data judul bisa," kata Sekretaris Jenderal Hartono Laras usai acara penandatanganan PKS dengan Sestama BPS Margo Yuwono di Kantor BPS, Jakarta (11/11).
Menurut
Sekjen Kemensos, Penandatanganan PKS ini
sebagai tindak lanjut dari MOU Kemensos dan BPS
yang telah dilaksanakan 2018, khususnya dalam pemutakhiran DTKS yang
akan dilaksanakan pada tahun 2021 dan harus selesai pada bulan Ramadhan Juli
2021.
Dalam
DTKS Kemensos terekam 40% data penduduk dengan tingkat penghasilan terendah.
Kemensos akan meningkatkan data warga miskin dan lebih banyak,
yakni 60% sejalan dengan dampak pandemi yang meningkatkan jumlah orang
miskin.
Kementerian
Sosial telah mengantisipasi hal ini dengan menyusun program yang terencana,
terarah dan sistematis.
"Jadi
dengan PKS ini tujuannya untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan
valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan
sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan, Sekjen menambahkan.
Pemutakhiran
data oleh Kemensos akan mencakup target sebanyak 41.697.344 rumah tangga di 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.
Untuk mendapat target sebanyak itu, Kemensos menyiapkan petugas lapangan dengan
jumlah 83.395 enumerator, 16.679
pengawas, dan
"Mereka
akan datang dari rumah ke rumah mendata masyarakat yang memenuhi persyaratan
masuk dalam DTKS. Untuk itu, mereka perlu pembekalan dari BPS," katanya.
Dengan
dukungan dan bimbingan dari BPS,
pemutakhiran data ditargetkan
dapat diselesaikan pada awal Juli 2021." Dengan demikian diharapkan kita
punya data yang realible, mutahir dan akuntabel," kata Sekjen
"DTKS
penting sebagai upaya peningkatan efektifitas dan ketepatan sasaran
program-program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan," Sekjen
menambahkan.
Hal-hal
yang menjadi fokus kerja sama
"Kami
sebagai pemilik program akan melaksanakan secara profesional dan mengharapkan
bantuan dari BPS," katanya.
Pendataan
DTKS tahun 2021 direncanakan mencakup sekitar 60% penduduk Indonesia. Untuk
pemutakhiran DTKS dan jaringan komunikasi 60% penduduk miskin, Kemensos
mendapatkan anggaran sebesar Rp 1,36 triliun di tahun 2021.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI