Kemensos Dukung Ketangguhan Keluarga melalui Penguatan LDP
JAKARTA
(1 Juli 2021) - Kementerian Sosial melalui Direktorat
Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial menekankan pentingnya Layanan Dukungan
Psikososial (LDP) bagi ketangguhan keluarga dalam menghadapi bencana.
Mewakili Menteri Sosial Tri
Rismaharini, Sunarti selaku Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial
menjelaskan bahwa keluarga menjadi subyek paling terdampak di masa pandemi
COVID-19, yang merupakan bencana non alam.
"Pandemi sangat
mempengaruhi keberadaan keluarga, baik keluarga inti maupun keluarga
besar," kata Sunarti dalam Webinar 'Membangun Ketangguhan Keluarga,
Membentuk Inisiatif dan Dukungan Kesehatan Jiwa' yang diselenggarakan oleh
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Selasa siang (29/6).
Sebagai layanan bersifat
indirect service, LDP dapat menjadi acuan saat berhadapan dengan korban
bencana, termasuk keluarga.
"LDP harus dipenuhi,
diketahui, dipahami dan dilaksanakan oleh kita semua, termasuk relawan yang
terlatih karena sudah diatur dalam regulasi," ujar Sunarti.
Alumni Politeknik
Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung ini menyatakan bahwa pendekatan LDP
terbukti berhasil diterapkan pada penanganan bencana di Nusa Tenggara Barat dan
Sulawesi Tengah tahun 2018 silam.
"Dengan melakukan
pendekatan individual dan keluarga, LDP menjadi salah satu bentuk layanan yang
disarankan saat terjadinya bencana," kata Sunarti.
Kemensos menerapkan
kebijakan teknis yang mengedepankan pencegahan korban bencana sosial berbasis
komunitas.
Oleh karena itu, sejumlah
SDM relawan sosial hadir di seluruh wilayah provinsi dan kabupaten/kota,
seperti Pelopor Perdamaian (Pordam), Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satuan
Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), guna
mempercepat penanganan korban bencana sosial.
"Pada basis relawan, pendekatan pekerjaan sosial harus dipahami oleh mereka dengan mematuhi rambu-rambu psikologis mengacu pada pemahaman LDP," kata Sunarti.
Penguatan LDP bagi keluarga,
lanjut Sunarti, menjadi langkah-langkah intervensi agar masyarakat tetap bisa
berkegiatan, bisa sejahtera, bisa berpartisipasi mengembangkan kreativitas
berpikir serta merasa aman meskipun terpapar COVID-19.
"Dengan mengikuti
terapi, konseling dan psikoedukasi dalam LDP, keluarga menjadi energi positif
dalam upaya pencegahan atau percepatan pemulihan masyarakat terpapar
COVID-19," jelas Sunarti.
Ke depan, seluruh
Kementerian/Lembaga maupun jajaran terkait di pemerintah daerah kabupaten/kota
diharapkan harmoni dengan pandemi, yakni membuat individu maupun
masyarakat agar bertahan menghadapi
COVID-19.
"Budaya gotong royong dengan saling menguatkan satu sama lain dan penerapan menjaga jarak dengan tetap menjalin komunikasi, baik dengan keluarga inti, keluarga besar, maupun satuan unit kerja merupakan acuan agar kita bisa melewati pandemi," kata Sunarti.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI