Kemensos Hadir Laksanakan ATENSI Terhadap Permasalahan Anak di Dompu
Penulis :
Humas Balai Paramita
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
DOMPU (15 Oktober 2020) - Sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial yang berperan dalam rehabilitasi terhadap anak yang memerlukan perlindungan khusus, BRSAMPK "Paramita" Mataram aktif melaksanakan ATENSI anak. Kali ini BRSAMPK "Paramita" Mataram memberikan atensi terhadap kasus anak di Kabupaten Dompu, tepatnya di Desa O'o dan Desa Kareke.
Kasus pertama adalah kasus persetubuhan terhadap anak usia 17 tahun oleh pria dewasa tetangganya sendiri sampai menyebabkan korban hamil, tanpa adanya saksi. Hal ini mengakibatkan proses hukum terpaksa ditunda sampai bayi lahir dan dilakukan tes DNA. Merujuk hasil asesmen dari Sakti Peksos Kabupaten Dompu yang lebih dulu menangani anak tersebut, petugas selalu menekankan bahwa pengasuhan terbaik anak dan calon bayi berada dalam keluarga, balai adalah pilihan paling akhir. Selain itu keluarga dibantu Dinas Sosial setempat untuk mengupayakan agar anak tetap dapat melanjutkan sekolah.
Di kasus yang kedua adalah kasus penganiayaan. Seorang anak mengalami luka parah di lengan kanannya karena disabet cakram tajam oleh anak lain yang tidak dikenal. Kasus ini mengingatkan fenomena yang sempat viral di Yogyakarta, yaitu kasus Klithih. Akibat kejadian ini, lengan korban harus dioperasi tetapi sampai saat ini belum terlaksana karena pandemi.
Kasus ini secara hukum sudah selesai dengan proses diversi dengan pelaku memberi ganti rugi.
نشر :