Kemensos Minta Aplikator Tingkatkan Kapasitas untuk Susun Rencana Kerja

Kemensos Minta Aplikator Tingkatkan Kapasitas untuk Susun Rencana Kerja
Penulis :
Alif Mufida Ulya
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Dewi Purbaningrum; Karlina Irsalyana

JAKARTA (4 Agustus 2020) - Aplikator di tingkat pusat dan daerah diminta meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan untuk menyusun dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) yang sempurna.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, MO. Royani, saat membuka dan memberi arahan pada Kegiatan Pemantapan Aplikator Perencanaan Program Perlindungan dan Jaminan Sosial di Jakarta, Selasa (4/8).

Menurutnya, aplikator merupakan komponen yang cukup strategis dalam penyusunan RKA-K/L, "Betapa pentingnya peran aplikator dalam perencanaan atau penyusunan RKA-K/L sehingga para aplikator perlu meningkatkan kapasitas", ujar Roni, sapaan karibnya, di hadapan para aplikator pusat.

RKA-K/L adalah dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu K/L dan sebagai penjabaran dari rencana kerja K/L yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.

Sebagai pihak yang bertanggungjawab terkait program, selain meningkatkan kapasitas personal, Roni menyebut, aplikator di tingkat pusat juga memiliki tugas meningkatkan kapasitas para aplikator di daerah.

"Hal itu dilakukan supaya pengetahuan dan keterampilan semua aplikator terupdate sehingga tercipta kesinambungan antara tim perencana dan pelaksananya," terang dia.

Tidak hanya itu, Roni mengingatkan semua aplikator yang mengikuti kegiatan, baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring), agar memahami program-program lintas satuan kerja, jika perlu lintas Kementerian/Lembaga.

"Mari kita tingkatkan kapasitas dengan memahami program-program lain, jadi kita tidak hanya berkutat dengan program sendiri. Ini belum termasuk program-program di luar Kemensos," himbau dia.

Dia mencontohkan program Direktorat Jaminan Sosial Keluarga yang menangani Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam PKH, kata dia, terdapat komponen disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang terkait dengan Ditjen Rehabilitasi Sosial (Rehsos), serta kewirausahaan KPM yang terkait dengan Ditjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

"Seperti PKH, jelas harus mengenal program Rehsos karena PKH ada komponen lansia dan graduasi KPM yang erat kaitannya dengan program milik Dayasos, yaitu wirausaha," tegas Roni.

Para aplikator, tambah dia, upayakan agar tidak hanya bermain di wilayah sendiri, "Yang justru harus dikenali adalah program-program dalam unit kerja lain yang saling terhubung dengan program kita. Kalau sudah mengetahui sesuatu, biasanya kita berhenti belajar," pesan Roni.
نشر :