Kemensos Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Akselerasi Penyerapan Anggaran di Awal Tahun 2021
JAKARTA (25 November 2020) - Presiden Joko Widodo didampingi oleh
Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar
Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara, Jakarta.
Perlindungan sosial tetap menjadi
prioritas dalam APBN 2021 dengan anggaran Rp408,8 triliun. Dalam pernyataannya,
Presiden menginstruksikan agar belanja segera direalisasikan sejak awal tahun
untuk mendorong percepatan pembangunan.
Tujuannya, agar belanja APBN bisa
men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Presiden juga memberi arahan
kepada Menteri Sosial Juliari P. Batubara agar bantuan sosial segera disalurkan
kepada penerima manfaat di awal Januari 2021.
“Agar belanja masyarakat meningkat agar
konsumsi masyarakat meningkat sehingga juga menggerakkan ekonomi di lapisan
bawah,” kata Presiden. Atas arahan
Presiden, Mensos Juliari menyatakannya kesiapannya.
“Kementerian Sosial siap menindaklanjuti
arahan Bapak Presiden. Penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan
Kemensos melalui bantuan sosial reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH)
dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Kami bisa dorong agar di
awal tahun bantuan sudah tersalur ke penerima manfaat,” kata Mensos Juliari di
Jakarta (25/11).
Pada kesempatan tersebut, Mensos Juliari
yang hadir di Istana Negara menerima secara simbolik memori DIPA langsung dari
Presiden. Hal ini sebagai representasi dari beberapa fokus belanja Pemerintah
tahun 2021 dimana salah satunya perlindungan sosial. Selain itu, kesempatan
menerima secara simbolik memori DIPA langsung dari Presiden juga dengan
pertimbangan kinerja pengelolaan anggaran dan keuangan.
Selanjutnya Mensos Juliari menyatakan,
dalam penanganan dampak Covid-19 melalui bansos reguler, Kemensos telah
meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Untuk PKH, Kemensos
mempercepat pencairan bantuan dari setiap tiga bulan menjadi setiap bulan/KPM.
Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta
KPM, menjadi 10 juta KPM. Anggaran Program PKH tahun 2021 ditetapkan sebesar
Rp30,4 triliun. Untuk Program Sembako/BPNT, dilakukan perluasan kepesertaan
dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 jutaKPM Program Sembako di tahun 2020. Tahun
2021, kepesertaan Program Sembako/BPNT ditetapkan sebesar 18,5 juta KPM.
Dalam rangka penanganan dampak pandemi,
indeks Program Sembako/BPNT ditingkatkan dari Rp150 ribu/KPM/bulan, menjadi
Rp200 ribu/KPM/bulan. Anggaran Program Sembako/BPNT tahun 2021 ditetapkan
sebesar Rp44,7 triliun.
“Selain itu, untuk mengatasi dampak
pandemi yang masih terasa, kami juga masih melanjutkan Bansos Tunai untuk 10
juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/KPM di tahun 2021. Total anggaran yang kami
siapkan sebesar Rp12 triliun untuk periode Januari-Juni 2021,” katanya.
Pada Tahun 2021, pagu anggaran Kemensos
sebesar Rp92,817 triliun, dimana Rp91,005 triliun merupakan anggaran bantuan
sosial. Pada tahun 2020, anggaran Kemensos terus meningkat signifikan sejalan
dengan penugasan negara dalam penanganan dampak pandemi. Dari pagu indikatif
sebesar Rp62,8 triliun TA 2020, terus mengalami peningkatan menjadi Rp124
triliun, dan terakhir Rp134,008 triliun.
Meskipun anggaran Kemensos meningkat,
namun kinerjanya memuaskan. “Hal ini bisa dicek dari realisasi anggaran
Kemensos yang berada di tingkat pertama di antara kementerian dan lembaga,”
kata Mensos.
Mengacu pertengahan bulan November 2020,
realisasi anggaran Kemensos sudah menembus 90%. Sementara itu, anggaran
perlindungan sosial dalam APBN tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp408,8 triliun.
Presiden menyatakan, APBN tahun 2021
akan fokus kepada 4 hal. Pertama, penanganan kesehatan, yakni dalam hal
penanganan pandemi utamanya fokus kepada vaksinasi peristiwa itu anggaran yang
berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan laboratorium
penelitian dan pengembangan sangat diperlukan. Kedua, berkaitan dengan
perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.
Ketiga, berkaitan dengan program
pemulihan ekonomi terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha. Dan, keempat
terkait membangun fondasi yang lebih kuat dalam reformasi struktural di bidang
kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan lain-lainnya.
Dalam paparannya, Menkeu menekankan
kondisi global, tidak dipungkiri akan mempengaruhi pada perekonomian Indonesia
yang mengalami perlambatan. Laju pertumbuhan yang lemah dihadapi dan
dinetralisir salah satunya dengan instrumen APBN.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI