Kolaborasi UPT Kemensos Tangani Penyandang Disabilitas Penyintas Banjir Bandang NTB
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
BIMA (8 April 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Disabilitas "Mahatmiya" Bali dan Balai Besar Disabilitas "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta melakukan respon kasus terkait banjir bandang di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (5/4). Data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, keluarga yang terdampak banjir di Kecamatan Madapangga 1.672 KK/5.617 jiwa, Kecamatan Bolo 3.140/7.564 jiwa, Kecamatan Woha 3.173 KK/9.725 jiwa, Kecamatan Monta 991 KK/2.973 jiwa dan Kecamatan Palibelo 493 KK/2.073 jiwa.
Tim Respon Kasus Balai Disabilitas Mahatmiya di Bali dipimpin oleh Kepala Layanan Rehabilitasi Sosial, Herlin Wahyuni Hidayat yang segera berkoordinasi dengan pemangku kepentingan yaitu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Andi Sirojudin serta Pendamping Penyandang Disabilitas. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejumlah penyandang disabilitas terkena dampak banjir bandang.
Andi menyampaikan banyak penyandang disabilitas yang terkena dampak banjir kali ini. "Mohon mereka dibantu sesuai kebutuhan yang mendesak. Sembako sangat mereka butuhkan saat ini," ujarnya.
Setelah mengantongi informasi, tim segera turun ke lapangan dan mengunjungi satu keluarga yang memiliki empat penyandang disabilitas fisik berat. Ayah dari penyandang disabilitas, Idris Abdullah menceritakan bahwa anak-anaknya telah menderita penyakit ini sejak umur 7-9 tahun.
"Anak saya paling besar, Badaruddin sejak umur 9 tahun mengalami demam tinggi selama seminggu. Abis itu kakinya mulai lemes, tapi masih bisa jalan, perlahan mulai kaku hingga seperti sekarang ini," ungkap lelaki berkemeja coklat itu.
Ketika tim melakukan asesmen, tampak Badaruddin (50 th) hanya bisa terbaring di tempat tidur. Tidak bisa duduk, persendian mengalami kekakuan, tangan dan kaki terlihat mengecil dari ukuran seusianya. Ia terlihat bersih dan terawat, tidak ada bau menyengat. Komunikasi sulit, namun masih bisa dipahami.
Adiknya, Syahruddin (47 th) menderita hal yang sama. Saat umur 7 tahun ia mengalami panas tinggi hingga kejang. Syahruddin tidak dibawa ke fasilitas kesehatan karena akses yang jauh dan tidak ada biaya. Oleh karena itu, orang tua membawanya ke pengobatan tradisional. Ia susah berkomunikasi seperti kakaknya.
Permasalahan yang sama juga diderita anaknya yang ketiga, Jasman (45 th) dan anak perempuannya, Sriyati (38 th). Jasman saat berumur 8 tahun memiliki kasus yang sama seperti Syahrudin. Namun berbeda dengan anak terakhir. Idris menginformasikan kalau Sriyati saat umur 3 tahun melihat makhluk astral, berbadan tinggi besar, berwarna hitam hingga ketakutan dan pingsan. Ia mengalami ketakutan hingga berhari-hari. Idris meyakini penyakit anaknya ini akibat ilmu mistis.
Tim langsung mengadakan koordinasi dengan Balai Besar Disabilitas "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta melalui foto dan video untuk penanganan lebih lanjut atas penyakit yang diderita keluarga tersebut.
Tim respon kasus "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta segera melakukan asesmen lanjutan. Hasilnya menunjukkan bahwa keempat penyandang disabilitas tersebut mengalami kekakuan gerak pada badan, tangan dan kaki karena gangguan pola gerak pada otot dan postur tubuh.
Hal ini disebabkan oleh kerusakan syaraf pusat atau otak (Quadriplegi Spastik Ateroid) dengan disertai kontraktur/pemendekan otot pada kedua pergelangan kaki dan kedua pergelangan tangan yang disebabkan karena demam tinggi dan kejang pada saat usia 6 - 8 tahun.
Kemampuan mereka dalam melakukan kegiatan sehari hari semua tergantung dengan orang lain, mulai dari makan, minum, perawatan diri, bahkan hanya sekedar memiringkan badan, empat bersaudara ini harua dibantu oleh orang lain.
Mereka sudah memiliki kursi roda adaptif dari bantuan Pemerintah Provinsi NTB. Sejak tahun 2008 - 2018 empat bersaudara ini mendapat bantuan (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB). Namun, diakhir 2018 ada pengalihan ASPDB ke Program Keluarga Harapan (PKH). Karena ketentuan PKH maksimal 2 orang penyandang disabilitas berat yang bisa mendapatkan bantuan dari PKH yaitu Baharudin dan Sriyati.
Sementara Jasman tetap mendapatkan bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) mulai tahun 2020 dan Syahrudin sajak tahun 2018 sudah tidak mendapatkan bantuan lain selain sembako setiap tahunnya dari Pemerintah Daerah. Tim respon Kasus Balai Besar Disabilitas "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta sedang menelusuri sebab penghentian bantuan bagi Syahrudin .
Tim respon Kasus Balai Besar Disabilitas "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta menyimpulkan bahwa penyandang disabilitas ini termasuk kategori penyandang disabilitas berat (bed ridden), karena semua aktivitas berada di tempat tidur dan tergantung sepenuhnya dengan orang lain.
Berdasarkan hasil asesmen lanjutan, intervensi yang diperlukan yaitu diberikan pemahaman dan pengertian pada keluarga akan kondisi ke 4 anggota keluarganya tersebut. Kemudian edukasi berupa latihan-latihan gerak yang diperlukan agar kondisi tidak semakin parah juga diberikan kepada pihak keluarga.
Balai Besar Disabilitas "Prof. Dr. Soeharso" di Surakarta juga telah memesankan tempat tidur berupa dipan kayu adaptif beserta kasur yang ukuran dan fungsinya sesuai dengan kondisi mereka. Tempat tidur sudah selesai dibuat dan akan segera diserahkan kepada 4 Penyandang disabilitas.
Mewakili Kepala Balai Disabilitas Mahatmiya Bali, Pekerja Sosial Madya Ni Putu Esti memberikan bantuan berupa satu dus makanan cepat saji serta empat paket bantuan sembako yang terdiri dari beras, mie instan, kecap, saos, biskuit, sarden, minyak goreng, sabun mandi cair, serta sabun cuci pakaian.
Esti memberikan semangat agar keluarga tabah menghadapi cobaan ini. "Semoga bantuan yang kita berikan bisa sedikit membantu kebutuhan keluarga Pak Idris," harap Esti.
نشر :