Komisi VIII Dukung Langkah Kemensos dalam Penanganan Bencana
JAKARTA (16 Maret 2021)
- Komisi VIII DPR RI mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Sosial RI dalam
penanganan bencana. Kemensos akan meningkatkan dukungan terhadap
program-program perlindungan sosial khususnya dalam penanganan terhadap dampak
bencana.
Dalam
kesempatan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Menteri Sosial Tri
Rismaharini dan jajarannya menyampaikan usulan relokasi untuk mendukung dan
mengoptimalkan tugas-tugas Kemensos dalam program perlindungan sosial. Hal ini
tidak lepas dari kondisi faktual bidang kesejahteraan sosiaal yang masih
membutuhkan penanganan serius.
“Seperti
diketahui, saat ini kita masih menyaksikan masih berlangsungnya pandemi
Covid-19, kejadian bencana eskalasi masih cukup tinggi, serta angka kemiskinan
juga masih cukup tinggi,” kata Mensos dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI
dengan Menteri Sosial RI, Menteri Keuangan RI, dan Kepala BNPB dengan tema
Anggaran Penanggulangan Bencana, di Ruang Rapat Komisi VIII, Jakarta (16/03).
Rapat
Kerja dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, dan para wakil ketua,
hadir para anggota, baik secara fisik maupun daring. Kemudian para pejabat
Eselon 1 di lingkungan Kemensos. Hadir pula Ketua BNPB Doni Manado dan Dirjen
Anggaran Kemenkeu RI Isa Rachmatawarta.
Dalam
penjelasannya di hadapan anggota dewan, Mensos menyatakan bahwa, tingginya
intensitas bencana selama ini, berdampak pada kebutuhan untuk penguatan tugas
Kemensos mengatasi masyarakat terdampak. Kepada anggota dewan, Mensos
menyatakan harapannya, untuk dapat meningkatkan optimalisasi tugas Kemensos
dalam menangani bencana, dengan melakukan relokasi anggaran.
Relokasi
yang diusulkan Mensos adalah pada anggaran pembangunan Politeknik Kesejahteraan
Sosial (Poltekesos) sebesar Rp319.013.536.000. Anggaran ini akan dialokasikan
untuk Penanganan Fakir Miskin sebesar Rp277 miliar.
“Kemudian,
sebesar Rp37 miliar akan dialokasikan untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana
Alam. Untuk pengamanan aset Poltekesos, akan kami alokasikan sebesar Rp5 miliar
untuk pemagaran aset,” kata Mensos.
Kemensos
juga mengusulkan relokasi anggaran Verifikasi dan Validasi Data dari semula
sebesar Rp1.075.674.813.000, akan direlokasi sebesar Rp100 miliar, untuk
keperluan Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Realokasi juga
dilakukan sebesar Rp50 miliar dari anggaran bencana alam dari semula
Rp282.315.563.000.
Selanjutnya,
optimalisasi anggaran (PSKBA), Kemensos akan mengalokasikan sisa anggaran
Pembangunan Gudang sebesar Rp10 miliar dan Realokasi Pemanfaatan Kendaraan
Siaga Bencana Rp30 miliar akan dialokasikan untuk bantuan makanan, bantuan
peralatan evakuasi, dan penambahan tali asih Tagana.
Kemudian
untuk realokasi antar program
Pembangunan Poltekesos sebesar Rp37 miliar, anggaran Verifikasi dan Validasi
Data sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk bantuan kedaruratan/on call,
bantuan makanan, bantuan peralatan evakuasi, dan anggaran untuk pengiriman
bantuan.
Dalam
optimalisasi penanganan bencana, Mensos juga berencana meningkatkan perhatian
untuk Taruna Siaga Bencana (Tagana). Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas
komitmen dan kerja keras Tagana selama penanganan bencana.
Hal
ini dengan pertimbangan, Tagana merupakan bagian dari kearifan lokal. Mensos mencontohkan, pada saat gempa dan
tsunami Aceh beberapa tahun silam, di
Simeuleu, yang seharusnya paling parah
terdampak bencana, ternyata korban jiwa
sangat sedikit.
"Ini
bukti bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam penanganan bencana.
Oleh karenanya saya usulkan untuk diperkuat. Tagana ini kan kekuatan lokal dan
kearifan lokal. Dan mereka berada di
garis depan dalam penanganan becana. Mereka juga bertugas 24 jam dengan medan
tugas berat,” katanya.
Dalam
kesempatan tersebut, secara umum, anggota dewan menyatakan apresiasi dan
dukungan terhadap program dan kebijakan Kemensos. Anggota Fraksi Partai
Demokrat Wastam menyatakan apresiasi dan dukungannya pada kebijakan Kemensos.
“Saya
setuju dengan usulan untuk meningkatkan tali asih untuk Tagana. Sebab tugas
mereka kan di garda depan dan sebagai kekuatan lokal. Juga medan tugasnya cukup
berat dan juga tidak kenal waktu" katanya.
Hal
senada disampaikan anggota Fraksi PDI-P Ina Amannia. Ia menyatakan, Kemensos
telah melakukan penanganan bencana dengan baik, misalnya dengan penyiapan dapur
umum untuk penyiapan kebutuhan dasar pengungsi. Ina juga menyaksikan kunjungan
kerja Mensos di lokasi Suku Anak Dalam (SAD).
“Penguatan
penanganan SAD ini juga harus serius ditangani sebab bila tidak bisa berpotensi
menjadi bencana baru. Jadi saya mendukung perhatian serius Kemensos untuk
masyarakat di kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal. Juga saya berharap
apresiasi untuk Tagana ditingkatkan,”
katanya.
Arwan
M Aras dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Sulawesi Barat, menyatakan terima
kasih dan apresiasi terhadap penanganan bencana di Sulawesi Barat. “Terima
kasih atas kecepatan dalam penanganan bencana. Sangat besar manfaatnya
dirasakan masyarakat. Saya mewakili masyarakat Sulbar, menyatakan terima
kasih,” katanya.
Dalam
penanganan bencana, Kemensos memiliki peran pada fase Pra Bencana. Yakni berupa
Penyiapan Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial; Penyediaan
Sarana dan Prasarana Logistik; Penguatan SDM Penanggulangan Bencana (Tagana,
Pelopor Perdamaian); Fasilitasi pembentukan Kampung Siaga Bencana; Penguatan
Kearifan Lokal dan Keserasian Sosial; dan Sosialisasi, simulasi dan gladi
lapangan.
Pada
fase Tanggap Darurat, Kemensos berugas dalam aktivasi Sistem Tanggap Darurat
(Dapur Umum, Tenda dan Logistik); Layanan Dukungan Psikososial (LDP);
Pengerahan SDM Tagana dan Relawan Sosial; Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan
Dasar dan Pelayanan Sosial Lainnya (kelompok rentan).
Dan
pada fase Pasca Bencana, Kemensos bertugas memberikan Bantuan Pemulihan
(santunan ahli waris, jaminan hidup, isi hunian dan bahan bangunan rumah);
Layanan Dukungan Psikososial (LDP); Melaksanakan Rujukan Shelter, Sekolah,
Kesehatan, Sanitasi Air, Lapangan Pekerjaan, dan sebagainya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI