Komisioner KIP Sayangkan Sebagian Daerah Kurang Aktif Perbarui Data
JAKARTA (25 Mei 2020) - Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Romanus Ndau Lendong menyatakan, pemerintah daerah (pemda) menjadi pihak yang menentukan dalam memastikan distribusi bantuan sosial tepat sasaran. Hal ini karena pembaruan data masyarakat miskin dan rentan menjadi tugas dan tanggung jawab pemda.
“Namun, sejauh pengamatan saya, hampir separuh dari pemda kurang aktif meng-update data. Nah ini kan disayangkan. Padahal sekarang ini kan kita sedang menghadapi pandemi. Kalau pembaruan tidak dilakukan, masyarakat miskin yang terdampak, tidak akan mendapat bantuan,” kata Romanus, di Jakarta (24/05).
Ia mengingatkan semua pihak, bahwa negara ini bekerja untuk mereka yang miskin dan rentan. Mengutip pesan Presiden Joko Widodo, Romanus mengatakan bahwa, negara harus hadir terutama kepada mereka yang terdampak bencana.
“Ini prinsip-prinsip welfare state, dimana, negara dimanapun, bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya. Di lain pihak, Romanus, juga menyatakan apresiasi terhadap semua pihak terkait yang tidak mengenal waktu, siang dan malam, dan kurang tidur bekerja mendistribusikan bansos.
“Ada mereka yang bekerja siang dan malam, dan kurang tidur bekerja mendistribusikan bansos. Saya yakin mereka bekerja dengan penuh dedikasi dan ikhlas. Namun karena ada berita-berita yang menyebutkan bansos salah sasaran, bisa mengganggu pengabdian mereka,” katanya.
Dalam menanggulangi dampak pandemi COVID-19, pemerintah melalui Kementerian Sosial mendistribusikan bansos sembako bantuan Presiden menjangkau yang 1,9 juta KK yang terdampak pandemi. Yakni di DKI DKI Jakarta sebanyak 1,3 KK dan 600.000 KK di Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangsel, Depok dan Bekasi (Bodetabek/daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta).
Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) kepada warga terdampak COVID-19 di luar Jabodetabek sebanyak 9 juta KK. Mereka adalah KPM di luar penerima PKH dan Program Sembako, dengan indeks bantuan Rp600 ribu/KK/bulan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2020.
Terkait dengan data penerima bansos, Kemensos terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pemda. Hasilnya kerja sama dalam pemutakhiran data sudah berjalan lebih progresif. Pandemi diharapkan menjadi momentum pemda mememutakhirkan data. Karena pasca-pandemi pun, tetap diperlukan karena bansos reguler tetap berjalan dan membutuhkan pemutakhiran data.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI