JAMBI (11 September 2019) - Balai Rehabilitasi Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Alyatama" Jambi menyelenggarakan Koordinasi Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus. Kegiatan bertempat di Aula BRSAMPK "Alyatama" dan dibuka oleh Imron Rosadi selaku Kepala BRSAMPK "Alyatama".
Koordinasi Penyelenggaraan Rehabilitasi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan setiap unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan rehabilitasi sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memberikan pelayanan.
“Semoga program Bantuan Bertujuan (BanTu) yang diberikan untuk AMPK ini dapat terlaksana dengan Bersinergi mewujudkan Bantuan Bertujuan yang profesional, terukur, dan terstandard," ujar Imron dalam sambutannya.
Sementara itu, Zarmansyah selaku Staf Khusus Menteri Sosial dalam arahannya menyampaikan perlunya dukungan dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi dalam peningkatan Kualitas Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) di tingkat desa.
"Ke depannya semoga SLRT desa dapat bersinergi dalam mengelola data Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) yang kemudian ditindak lanjuti dan direspon bersama BRSAMPK "Alyatama"," harap Zarmansyah.
Rendiansyah selaku Program Officer Save the Children hadir sebagai narasumber. Dalam materinya tentang Orientasi Dukungan Psikososial, ia menekankan pentingnya hal-hal dasar dalam memberikan dukungan psikososial terhadap anak, antara lain bio psiko sosial spiritual anak, lingkungan anak dan prinsip-prinsip dasar pekerjaan sosial dalam melakukan pelayanan.
"Dukungan psikosial pada anak juga bisa dilakukan melalui beberapa permainan yang menstimulasi psikososial mereka, seperti ego booster dan gambar berantai," jelas Rendiansyah.
Kegiatan ini turut diikuti oleh 55 orang peserta dari provinsi Jambi, meliputi Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi, Dinas Sosial Kota/Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Jambi, Bapas Klass II, LPKA Muara Bulian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Jambi (UPPA), Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang mendapatkan Program Bantuan Bertujuan (BanTu), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) di Povinsi Jambi serta Pekerja Sosial dan pegawai BRSAMPK "Alyatama".