Jakarta (1 Juli 2022) – Kementerian Sosial RI melalui Pusat
Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi melaksanakan pembukaan Pelatihan
Dasar (Latsar) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
Pelatihan ini sejalan dengan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) dan
merujuk pada ketentuan Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) UU ASN, dimana CPNS wajib
menjalanimasa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi
untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme
kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan
memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.
Pelatihan ini merupakan Kerjasama antara
Pusdiklatbangprof Kementerian Sosial dengan Kemendikbudristek, bertempat di
kampus Pusdiklatbangprof Jl. Margaguna Raya No. 1, Jakarta Selatan, diikuti
oleh 120 orang dan penyelenggaraannya secara Blended Learning.
Pada model pembelajaran Blended learning
ini peserta akan dibagi ke dalam 3 (tiga) tahapan yaitu : (1) Tahapan Massive
Open Online Course (MOOC), (2) Tahapan Learning Management System (LMS) dan (3) Klasikal, yang dilaksanakan dengan
jumlah Jam Pelajaran sebanyak 647 JP dengan rincian 48 JP untuk Pembelajaran
Mandiri menggunakan Massive Open Online Course (MOOC) setara 16 hari kerja, 217
JP untuk Pembelajaran E-Learning selama 22 hari kerja, dan 320 JP untuk
Aktualisasi selama 30 hari kerja dan 62 JP atau setara dengan 7 hari.
Pembukaan acara pelatihan di hadiri oleh
Kepala Pusdiklatbangprof, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai
Kemendikbudristek, Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kementerian Sosial,
pelatih dari Kodam Jaya, Pejabat Struktural dan fungsional di lingkungan Pusdiklatbangprof
dan Peserta Latsar.
Untuk kelancaran penyelenggaraan, pada Pelatihan Dasar CPNS Kerjasama Pusdikaltbangprof Kementerian Sosial dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbudristek, diisi oleh tenaga kepelatihan widyaiswara dan fasilitator Pusdiklatbangprof, pelatih dari Kodam Jaya dan penceramah dari berbagai instansi yang berkompeten. Setelah mengikuti Pelatihan Dasar CPNS ini diharapkan mereka mampu menunjukkan sikap perilaku untuk bela negara, mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatannya, mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI dan mampu menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas.
Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh kepala Pusdiklatbangprof Bapak Afrizon Tanjung yang menyatakan bahwa perubahan yang paling mendasar adalah bagaimana menciptakan SDM Aparatur Pemerintah yang memiliki kualifikasi dan kompetensi profesional tanpa melupakan nilai dasar yaitu BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) dan Employer Branding sehingga memiliki karakater dan mindset aparatur yang handal, mampu beradaptasi dan menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik untuk menumbuhkan kepercayaan publik.
“Meskipun birokrasi kemudian menyikapi dengan mengeluarkan berbagai macam inovasi nyatanya masih banyak yang belum puas karena adanya tantangan baru bagi organsisasi publik yaitu penguasaan IT, penguasaan bahasa asing, menumbuhkan jiwa entrepreneur dan sinergitas” imbuhnya.
Selanjutnya pada akhir sambutannya,
Kepala Pusdiklatbangprof menyampaikan harapannya agar peserta dapat mengikuti
seluruh tahapan pembelajaran yang sudah di skenariokan oleh penyelenggara
sehingga tujuan pelatihan dapat tercapai dengan baik.