Membangun Kemandirian KPM PKH Graduasi Melalui ProKus
Diklat diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta yang diikuti 14 angkatan dengan total peserta sebanyak 420 orang, yang terdiri dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten/Kota.
Diawal pemaparan, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial Bambang Sugeng sangat mengapresiasi dan sangat mensupport kinerja para pendamping PKH.
"Saya melihat keberhasilan program-program di daerah salah satunya melalui pendamping PKH, succes story nya sangat luar biasa. KPM PKH lebih berhasil meningkatkan kualitas hidupnya berkat perjuangan pendamping PKH. Para pendamping diberikan amanah yang luar biasa untuk meningkatkan kualitas hidup dari para menerima manfaat," ucap Bambang Sugeng.
Selanjutnya, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial memaparkan kebijakan dan program pemberdayaan sosial, dengan tema "Membangun Kemandirian KPM PKH Graduasi melalui Program Kewirausahaan Sosial (ProKus)".
"Pemberdayaan sosial itu proses peningkatan daya atau kemampuan individu, lembaga dan masyarakat, targetnya individu. Khusus kaitannya dengan program Kewirausahaan Sosial ini sangat penting bagi para pendamping yang akan ikut mengawal," jelas Bambang Sugeng.
ProKus merupakan kombinasi dari Bisnis dan Sosial (B + S) dengan menggunakan pendekatan Bisnis untuk mengatasi masalah sosial (B For S). Tingkat keberhasilan kewirausahan sosial ditandai dengan terciptanya lapangan kerja bagi KPM PKH Graduasi, meningkatkan keterampilan bisnis para penyandang disabilitas, hadirnya industri rumah tangga pengolahan pangan yang dapat menyerap produksi pertanian, menurunnya penggunaan kantong plastik di masyarakat, serta terciptanya usaha ekonomi produktif anggota Karang Taruna.
ProKus memiliki 3 model yaitu pembibitan, mentoring, inkubasi. Dalam rangka penumbuhan dan pengembangan usaha kecil (ultra mikro) dengan sasaran mereka yang memiliki Potensi dan/atau Rintisan Usaha Kecil (ultra mikro), terutama yang berada di Desil 2, 3 dan 4 dalam DTKS.
Diakhir pemaparannya, Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial juga menyampaikan terkait Bantuan Sosial beras (BSB) yang melibatkan para pendamping PKH seluruh Indonesia untuk mengawal BSB.
"Bantuan Sosial Beras yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran KPM PKH dimasa pandemi Covid-19, disalurkan selama 3 bulan dimulai dari bulan Agustus s.d Oktober. Pada bulan September ini kita salurkan langsung untuk 2 bulan (Agustus dan September) sebanyak 30kg/KPM. Nanti bulan Oktober disalurkan 1 kali lagi sebanyak 15kg, KPM PKH mendapatkan BSB total seberat 45kg. Bantuan ini hanya untuk KPM PKH sebanyak 10 juta di seluruh wilayah Indonesia. Beras yang dibagikan adalah beras dengan kualitas medium.
Dalam mekanisme penyalurannya, kita sudah melakukan penugasan kepada BULOG. Dan akan diserahkan kepada Pihak transporter. Droping point dapat dilakukan dilokasi RT, RW, tempat pertemuan PKH, atau tempat lainnya yang telah disepakati oleh pihak-pihak terkait seperti pendamping PKH, Dinas sosial Kab/Kota," lanjut Bambang Sugeng.
Tugas pendamping PKH dalam mengawal BSB sangat lah penting. Yaitu mensosialisasikan BSB dan jadwal penyaluran, berkoordinasi dengan Dinsos dalam rangka penyaluran dan pengecekan kualitas dan kuantitas beras, memastikan BSB sampai kepada KPM, memastikan KPM telah menerima BSB, dan menandatangani daftar TTB, memfasilitasi penggantian beras bagi KPM yang menerima beras tidak sesuai kualitas ataupun kuantitasnya.