Mensos: Lindungi Anak Indonesia Dari Bahaya Rokok

  • Mensos: Lindungi Anak Indonesia Dari Bahaya Rokok
  • 15952446656622
  • 15952446764525

Penulis :
Humas Dit. Rehsos Anak
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Mellin Sindi P; Karlina Irsalyana

JAKARTA (20 Juli 2020) - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara hadir sebagai Keynote Speaker dalam Webinar "Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dari Budaya Rokok di Masa Pandemi COVID-19" yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI). Webinar yang dilaksanakan secara virtual dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional diikuti sebanyak 430 peserta di Zoom Meeting dan 250 peserta di Youtube ini, juga menghadirkan narasumber dari Kemenkes dan KPPPA.

 

Juliari dalam arahannya menjelaskan tiga poin penting dalam usaha mencegah anak-anak menjadi perokok. Pertama, kita harus membatasi akses kemudahan pembelian rokok bagi anak. Hal ini dilandasi kenyataan bahwa anak-anak dapat membeli rokok dengan mudah, bahkan secara “ketengan”. 

 

Juliari menggambarkan, di negara maju seperti Singapura akses terhadap rokok sangat ketat, bahkan orang yang merokok dianggap aneh. "Kita harus merubah pandangan anak-anak yang menganggap bahwa merokok itu bisa kelihatan lebih “tua”, lebih gagah, lebih cool dan lebih gaya," kata Juliari. 

 

"Kedua, merokok adalah pintu masuk ke narkoba. Jika lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan lainnya tidak bisa mencegah maka anak-anak akan menjadi pengguna cimeng, sabu dan ekstasi. Jangan sampai anak-anakku terjerumus ke hal-hal buruk yang membuat orang tua dan keluarga kita sedih," ungkap Juliari. 

 

Menteri Sosial terus menerus mengingatkan bahwa terjerumusnya anak sejak dini pada usia dini akan sangat merusak otak dan kehidupan selanjutnya. 

 

Selanjutnya, Juliari menyatakan poin ketiga yang harus diupayakan adalah menaikkan harga rokok dan cukai rokok. Sejalan dengan hal tersebut , program Early Intervention menjadi sangat penting. SDM unggul yang selalu dikemukakan Presiden RI, Joko Widodo tidak akan tercapai apabila tidak tersedia program pencegahan anti rokok. 

 

"Upaya pencegahan merokok pada anak harus dimulai dari orang tua, ingatkan bahaya rokok dan beri pengertian kalau rokok adalah pintu masuk narkoba," tegas Juliari. Lebih lanjut Juliari menyampaikan bahwa kehidupan kedepan penuh persaingan, sehingga anak-anak yang bisa bertahan adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang negatif. “Bangsa kita tidak akan menjadi bangsa pemenang kalau anak-anak tidak bisa menjadi pemenang.”

 

Juliari juga menyampaikan pesan agar orang orang tua selalu berusaha untuk memberikan pembelajaran hidup yang baik untuk anak-anaknya. Juliari meyakini bahwa harta banyak tidak akan selalu menjamin anak-anak bahagia. “Berikan peninggalan berupa nilai-nilai positif, menjauhi nilai-nilai negatif yang merusak, ajarkan anak untuk rendah hati  dan mendengarkan orang-orang yang lebih pengalaman atau lebih tua serta jangan tergantung kepada rokok,” pesan Juliari.

 

"Selamat Hari Anak Nasional 2020. Kita wujudkan anak Indonesia unggul  dan maju yang dapat membawa Indonesia lebih sejahtera dan disegani bangsa-bangsa lain," ucap Mensos RI.

 

Forum Anak Riau, Tegar Islami menanyakan bagaimana cara sosialisasi pencegahan rokok dengan keragaman kultural serta apa yang bisa dilakukan Forum Anak untuk membantu pemerintah.

 

"Sosialisasi menyesuaikan dengan kearifan lokal melalui pilar-pilar sosial dan pendamping sosial. Forum Anak bisa memanfaatkan media sosial secara efektif untuk sosialisasi bahaya rokok di usia dini," jawab Mensos.

 

Selanjutnya, Juliari menanggapi pernyataan dari Forum Anak Jawa Timur tentang peraturan jual beli rokok yang masih gampang di dapat. "Pemerintah minimal harus segera memberlakukan peraturan bahwa membeli rokok harus pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutur Juliari.


Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi  menjelaskan tentang kerentanan perokok di masa pandemi COVID-19. Oscar menyampaikan Call To Action pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2020 "Cegah Anak dan Remaja Indonesia dari Bujukan Rokok". "Ada lima pesan penting, yaitu : (1) ciptakan generasi yang bebas dari tembakau, (2) tingkatkan komitmen untuk prevalensi perokok pemula, (3) dorong perlindungan anak dan remaja dari iklan, promosi dan sponsorship rokok, (4) dorong pemerintah daerah untuk menciptakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di semua tatanan dan (5) laksanakan implementasi kebijakan dan peraturan yang ada terkait dengan pengendalian rokok," jelas Oscar.

 

Deputi Bid.Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny Rosalin menyampaikan prosentasi proporsi merokok pada anak usia 10-14 tahun. "Data dari Kemenkes 2018 yang tercantum dalam Profil Anak KPPPA 2019, terdapat 0,70% perokok setiap hari, 1,40% perokok kadang-kadang, 2% mantan perokok dan 95,90% bukan perokok," ungkap Lenny.

 

Di akhir acara, Ketua LPAI Kak Seto mengajak bernyanyi 'Stop Merokok'. "Rokok sungguh berbahaya. Rokok adalah racun. Ayo teman jangan merokok. Rokok pintu masuk narkoba," senandung Kak Seto.

 

Peserta webinar terdiri dari Forum Anak se- Indonesia, Forum Suara Anak Bebas Dari Asap Rokok (SADAR), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Pemuda Pelajar NU (IPPNU), Gerakan Kepanduan Khizbul Wathan dan pelajar se-Jabodetabek.

 

Mari lindungi anak Indonesia dari Rokok dan narkoba. Wujudkan anak dapat hidup tumbuh sehat, cerdas, berinovasi di era global. Tunjukkan Anak Indonesia Anak Hebat.

نشر :