Mensos Serahkan Santunan kepada 10 Ahli Waris Kebakaran Matraman
JAKARTA (25 Maret 2021) - Kementerian Sosial
RI menyerahkan santunan bagi 2 KK, 10 ahli waris kebakaran di Permukiman Jalan
Pisangan Baru III RT 003/RW 006, Kel. Pisangan Baru, Kec. Matraman, Jakarta
Timur.
"Turut
berduka dan kami serahkan santunan Rp 15 juta rupiah kepada masing-masing 10
ahli waris, total Rp 150 juta rupiah," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini
didampingi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS)
Kementerian Sosial (Kemensos), Sunarti saat menyerahkan santunan di lokasi
kebakaran, Kamis (25/3/2021).
Kemensos
juga melakukan asesmen dan mediasi, mendirikan Posko Layanan Dukungan
Psikososial dan Tenaga Pelopor Perdamaian yang didukung 13 personel gabungan
untuk upaya penguatan mental dari keluarga korban.
Kebakaran
terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekira pukul 04.20 WIB yang menewaskan dua KK, 10 orang yang terdiri dari
ayah, ibu, anak serta cucu.
Berikut
daftar korban tewas: 1. Srimulyani 50 tahun; 2. Deby 28 tahun; 3. Ria 17 tahun;
4. Dani 30 tahun; 5. Nizan 1,5 tahun; 6. Beni 42 tahun; 7. Nova 40 tahun; 8.
Baeva 15 tahun; 9. Fani 20 tahun; serta 10. Ni Imam.
Turut
hadir dalam acara penyerahan santuan, yaitu Kadinsos Provinsi DKI Jakarta;
Camat Matraman; serta Tim LDP dan tenaga pelopor perdamaian.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI