Penulis :
Humas Balai "Pangudi Luhur" Bekasi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BEKASI (20 Januari 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Karya "Pangudi Luhur" Bekasi melakukan kegiatan reunifikasi seorang penerima manfaat yang bernama Karnasih. Wajahnya terlihat sumringah dan sedikit meneteskan air matanya, Nenek Karnasih bertemu dengan saudara sepupunya yang ikut menjemputnya di Balai.
Bersama Petugas Dinas Sosial Kabupaten Subang, Nenek Karnasih dipertemukan dengan sanak familinya kembali. Sri Mulyani, Kasie KTK dan Trafficking, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial, karena sudah menemukan warganya, menampung dan merawat, ujarnya saat penjemputan.
Balai Karya "Pangudi Luhur" Bekasi berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Subang dalam proses pencarian keluarga. Dinas Sosial Kabupaten Subang menemukan keluarga dan berhasil membujuk keluarganya agar mau menerima Nenek Karnasih, awalnya keluarga tidak mau menerima dikarenakan Nenek Karnasih sering pergi dari rumah.
Nenek Karnasih asal Kabupaten Subang, yang saat ini berusia 60 tahun adalah penerima manfaat rujukan dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang terjaring razia dan ditampung di GOR Tanah Abang. Memulung sampah dan mengemis pekerjaan Nenek Karnasih selama di Jakarta. "Alhamdulilah ketemu keluarga dan kapok saya tidak akan ke jalan lagi, ujar nenek ditanya petugas," ungkap Nenek Karnasih.
"Kegiatan ini selaras dengan program Asisten Rehabilitasi Sosial( ATENSI) yang mengedepankan program berdasarkan kebutuhan penerima manfaat," ujar Kokom Komalawati selaku Kepala Balai Karya "Pangudi Luhur" Bekasi. Selama di Balai, Nenek Karnasih diberikan layanan pemenuhan kebutuhan dasar dan berdasarkan hasil asesmen Pekerja Sosial, keinginan Nenek Karnasih adalah ingin berkumpul kembali dengan keluarga.
نشر :