"New" DTKS, Data Hasil Pemadanan dengan NIK dan Diawasi Lembaga Penegak Hukum
JAKARTA (25 April 2021) –
Kementerian Sosial RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan
Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan
New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian
Dalam Negeri,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu
(21/4/2021).
Hasil New DTKS, kata Mensos, ada
21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan
melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.
Soal kekurangan data akan diminta
kepada daerah terkait usulan-usulan baru. Untuk transparansi publik bisa
mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.
“Iya, banyak akun mengatasnamakan
bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui cekbansos.kemensos.go.id,”
tandas Mensos.
Publik terbuka luas untuk memantau
data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Dalam New DTKS disediakan
dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan
dirinya untuk menerima bantuan.
“Di sisi lain, bagi penyanggah
akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan
keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak
perguruan tinggi,” ungkapnya.
Dari 21.156 juta data yang
‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu: ada nama ganda, ganda
menerima bantuan, sesuai aturan jika menerima PKH dan BPNT bisa, namun jika
menerima BST tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain.
“Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi
jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi
ganda akan ambil 1 data saja,” tandas Mensos
Sebelumnya, beredar kabar di media
lokal Kabupaten Siak, bahwa sebanyak 2000 warga ‘mengamuk’ karena tidak
menerima lagi bantuan usai dilakukan pemadanan data yang dilakukan oleh Dinas
Sosial setempat.
Namun, setelah diklarifikasi
langsung kepada Dinas Kabupaten Siak, Wan Idris pada Minggu (25/4/2021) pukul
07.30 WIB membantah dengan tegas ada warga yang mengamuk yang ada
mempertanyakan alasan tidak menerima lagi bantuan.
“Saya klarifikasi tidak ada warga
di Kabupaten Siak yang mengamuk, namun hanya mempertanyakan alasan kenapa tidak
menerima bantuan lagi,” tandas Wan Idris.
Masih terkait pemberitaan di atas,
Biro Humas Kementerian Sosial juga mengklarifikasi melalui PIC PT Indonesia
untuk BST Hendrasari berdasarkan pemantauan di Kabupaten Siak sama sekali tidak
ditemukan warga ngamuk.
“Kami melakukan pemantauan
penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak menerima bantuan
lagi, tapi yang ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap
wajar-wajar saja,” tandas Hendra.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI