Pastikan Hak Penerima Bantuan Terpenuhi, Mensos Tidak Segan Bertindak Tegas
Penulis :
Koesworo Setiawan
JAKARTA (30 Juli 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyikapi serius beberapa kasus penyaluran bantuan di lapangan yang diindikasikan kurang mematuhi prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mensos bertindak tegas untuk memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi terlebih dimasa kedaruratan seperti saat ini.
Seperti diketahui, Mensos Risma intensif melakukan pengecekan lapangan dalam penyaluran bantuan di beberapa daerah. Dalam sekali perjalanan, Mensos bisa mengunjungi dua atau tiga kota, untuk menyerap informasi dari penerima bantuan di kota terkait.
Dalam kunjungan tersebut, Mensos menemukan beberapa kasus dimana harga komoditas yang terlalu tinggi, pemaketan komoditas, dan sebagainya. "(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Di kepolisian juga sedang ditangani," kata Mensos di Jakarta (30/07).
Sikap tegas tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat miskin penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan haknya. Mensos ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.
"Kan kasihan mereka kan lagi membutuhkan bantuan. Sudah begitu harga mereka bayar lebih mahal atau barang yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kebutuhan misalnya dengan memaketkan bantuan," kata Mensos.
Tampak dalam beberapa kunjungan lapangan Mensos menunjukkan sikap tegas .Di titik dimana Mensos bertemu dengan penerima manfaat, Mensos tidak segan bertanya dengan detil semua hal yang terkait penyediaan komoditas untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Dalam kesempatan seperti itu Mensos Risma memanggil pendamping, kepala daerah, dinas sosial, perwakilan Himbara, pemasok, dan pihak terkait. Mensos melakukan kroscek bila dirasakan ada ketidaksesuaian dalam penyaluran bantuan. Hal ini dilakukan Mensos, misalnya, saat berkunjung ke Kota Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, Mensos berdialog cukup panjang dengan Rudiyanto (48). Mensos menggali memastikan harga komoditas pangan yang dibeli di E-Warong harus dengan harga wajar. "KPM juga tidak boleh diberikan barang secara paket. Karena kan belum tentu sesuai dengan kebutuhan mereka," kata Mensos didampingi Wali Kota Pekalongan A. Afzan Arslan Djunaidi.
Mensos tampak tidak dapat menyembunyikan kekecewaannya karena mendapati harga barang yang mahal dan juga barang diberikan secara paket kepada KPM BPNT/Kartu Sembako.
"Saya sudah siapkan sistem yang membuat KPM bisa memilih barang sesuai dengan yang dibutuhkan. Nanti biar E-warong bersaing dengan toko lain. Kan kasian kalau orang miskin dapat harga leboh mahal," kata Mensos.
Mensos Risma meminta semua pihak untuk mengawal penyaluran bansos dengan mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran. Mensos juga mengajak jajaran Forkopimda Kota Pekalongan dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memutuskan rantai pandemi.
"Saya meminta kepala daerah juga ikut mengawasi dan memastikan penerima bantuan mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan. Jangan dikurang-kurangi. Kasihan," kata Mensos.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
نشر :