Pelantikan KND Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
JAKARTA (1 Desember 2021) – Pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas tidak hanya tugas pemerintah melainkan tanggungjawab bersama, sehingga untuk mewujudkannya perlu kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait.
“Kita harus berpikir bersama dan secara pribadi ingin memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan anak-anak disabilitas, termasuk saat memilih sekolah dan saya berpendapat tidak perlu sekolah khusus,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini saat Silaturahmi dan Konferensi Pers bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Gedung Aneka Bhakti, Jakarta, Rabu (1/12) sore.
Dalam penanganannya, kata Mensos, maka perlu diberikan akses bagi penyandang disabilitas, sebab mereka harus berhasil dan sukses di bidang apapun yang dipilih.
“Mesti difasilitasi bagi semua disabilitas. Contoh sukses Gading bisa survive mempertahankan masa depan dengan berjualan. Saya sedih kalau disabilitas netra terkesan hanya mijat, padahal bisa dengan pekerjaan lain,” ungkapnya.
Selain difasilitasi dan diberikan akses, juga yang terpenting adalah perlu menggali kemampuan dan potensi para penyandang disabilitas dengan memberikan dukungan dari lingkungan masyarakat dan keluarga.
“Mesti menggali kemampuan dan passionnya harus kita dorong. Tidak ada yang tidak mungkin, siapapun bisa. Saya selalu berpikir begitu. Pesan saya bagi yang ada di sekolah harus mengajarkan agar tidak mengejek anak-anak disabilitas. Ini bukan kehendak dia tapi ini dari Tuhan Yang selalu sempurna,” katanya.
Kehadiran Komisi Nasional Disabilitas diharapkan bisa berkolaborasi dan bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penanganan penyandang disabilitas.
“Beban saya jadi berkurang. Dulu ada tuna wisma, tuna sosial, belum lagi mengentaskan kemiskinan. Tapi alhamdulillah bersyukur semua itu terwujud dengan kehadiran komisi ini dan kita harus mulai campaign,” terang Mensos.
Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia menyatakan bahwa kehadiran Komisi Nasional Disabilitas sebagai bukti nyata pemerintah tegas dalam memperhatikan perlindungan dan penghormatan hak-hak terhadap penyandang disabilitas.
“Berdirinya KND sebagai langkah awal yang positif atas kesetaraan penyandang disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, Indonesia yang ramah terhadap disabilitas,” tandas Angkie.
Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 1 Desember 2021.
Pelantikan KND merupakan realisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.
Komisi Nasional Disabilitas terdiri 1. Dante Rigmalia - Ketua merangkap anggota mewakili unsur penyandang disabilitas ganda.
2. Deka Kurniawan - Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur non disabilitas;
3. Jonna Aman Damanik - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik netra.
4. Fatimah Asri Mutmain - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas fisik;
5. Rachmita Maun Harahap - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.
6. Eka Prastama - anggota mewakili unsur non disabilitas;
7. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero - anggota mewakili unsur non disabilitas.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI