Pemerintah Harapkan Program Sembako Bantu Kurangi Stunting
MAKASSAR (9 Februari 2020) - Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung harapkan Program Sembako dapat membantu kurangi permasalahan stunting di Indonesia.
“Ini
(Program Sembako) sebetulnya ada hubungannya dengan stunting, ada program
pemerintah sekarang kita ingin mengurangi stunting,” kata Dirjen PFM pada acara
Launching dan Sosialisasi Penyaluran Program Sembako Tahun 2020" di
e-Warong Maraja, Kota Makassar.
Disampaikan
oleh Dirjen PFM, cara pemerintah mengurangi stunting melalui Program Sembako
adalah dengan memberikan pilihan bahan pangan yang dapat dibeli oleh keluarga
penerima manfaat (KPM) sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan dengan
memperhatikan gizi.
“Jadi
memang inilah pemerintah terus menerus memperbaiki keadaan, makanya program ini
pun ditambahkan dengan program pencegahan stunting dengan macam-macam kombinasi
gizi,” tutur Dirjen PFM kepada para peserta yang merupakan KPM.
Dalam
kunjungan di e-Warong tersebut, Dirjen PFM menjelaskan bahwa KPM diberikan
kebebasan dalam membelanjakan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan
dan ketentuan agar KPM menjadi bahagia.
“Ini
benar-benar membuat ibu sendiri yang mengatur (pembelanjaan) sehingga ibu
bahagia, jadi memang didesain sedemikian rupa,” kata Dirjen PFM.
Namun
demikian, Dirjen PFM melarang para KPM agar tidak membeli barang yang tidak
diperbolehkan, contohnya rokok. Jika diketahui ada KPM yang dapat membeli
barang tersebut, maka sanksipun akan diberikan kepada e-Warong yang menjualnya.
“Memang
dikasih uang, tapi tidak boleh diterima cash, nah yang tidak boleh, yang sangat
dilarang adalah rokok, kalau ketahuan warungnya ada yang melanggar itu izinnya
akan dicabut,” jelas Dirjen PFM.
Disampaikan
oleh Dirjen PFM, indeks bantuan pada Program Sembako mengalami peningkatan dari
program sebelumnya yaitu Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Sebelumnya
KPM diberikan bantuan sebesar
Rp110.000/bulan/KPM namun dengan beralih menjadi Program Sembako, KPM diberikan
bantuan sebesar Rp.150.000/bulan/KPM.
“Kenaikannya
itu sudah pasti, dari Rp110.000 menjadi RP150.000,” tutur Dirjen PFM.
Selain
itu, Dirjen PFM berpesan agar KPM yang memiliki usaha agar dapat didorong untuk
semakin meningkatkan usahanya dengan diberikan modal tambahan. Dengan diberikan
bantuan tersebut, diharapkan KPM tidak perlu lagi menerima bantuan dan menjadi
mandiri.
“Ibu-ibu
sekalian yang sudah ada usaha, itu sekarang Pak Menteri dan Presiden
menginginkan agar didorong mereka diberikan modal tambahan untuk bisa
meningkatkan usaha dan tidak perlu lagi menerima bantuan, nanti kita lihat
bagaimana perkembangan supaya mereka bisa membuat usaha yang lebih agar mereka
cepat mandiri," kata Dirjen PFM.
Pada
kesempatan tersebut, Dirjen PFM didampingi oleh Kadis Sosial Provinsi Sulawesi
Selatan, Kadis Sosial Kota Makassar, Anggota DPR Komisi VIII, Perwakilan Perum
Bulog, dan Perwakilan BRI. Peserta yang hadir berkisar 140 orang KPM dengan
didampingi oleh para pendamping sosial.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI