Pemkab Mabar Apresiasi Bantuan Kemensos Rp1,9 M untuk Disabilitas
LABUAN BAJO (28 November 2020)
- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menyampaikan terima kasih dan
apresiasi atas bantuan anggaran dari Kementerian Sosial untuk rehabilitasi
penyandang disabilitas. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Pemkab Mabar
mendapatkan bantuan sebesar Rp1,9 miliar tahun 2020.
“Tentu
kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dari Kemensos untuk
program rehabilitasi penyandang disabilitas. Di Kabupaten Mabar, kami ada semua
jenis disabilitas yang kami tangani. Bantuan anggaran dari Kemensos sangat
membantu di tengah keterbatasan,” kata Kepala Dinas Sosial Pemkab Mabar
Agusthinus Mangiradja, di Labuan Bajo, Sabtu (28/11).
Agus
mengakui, Pemkab Mabar masih sangat terbatas dalam penyelenggaraan program-program rehabilitasi penyandang disabilitas.
“Kami sangat terbatas dalam penanganan penyandang disabilitas. Kami tidak
memiliki UPT sendiri untuk disabilitas. Demikian pula dengan anggaran. Untuk
disabilitas kami hanya mengalokasikan di APBD sebanyak Rp100-200 juta,”
katanya.
Selama
ini, untuk membantu penyandang disabilitas, Pemkab Mabar lebih banyak
menyalurkan bantuan dalam bentuk alat bantu, seperti alat bantu dengar untuk
penyandang disabilitas rungu, kursi roda atau tangan-kaki palsu untuk
penyandang disabilitas fisik, dan sebagainya.
“Adapun
untuk rujukan penangangan penyandang disabilitas lebih lanjut kami biasanya
bekerja sama dengan pelayanan di Provinsi Sulawesi Selatan,” katanya. Dengan
kondisi serba terbatas, bantuan dari Kemensos dirasakan Agusthinus Mangiradja
sangat berarti.
Namun, dengan datangnya pandemi, membuat pelayanan terhadap penyandang disabilitas kembali meredup. Sebagaimana dengan instansi pemerintah lainnya, Pemkab Mabar juga melakukan refocusing program dan realokasi anggaran untuk penangan pandemi COVID-19, termasuk yang selama ini untuk pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
“Bantuan
dari Kemensos sangat berarti. Oleh karena itu, tahun 2021 kami akan mengajukan
kembali bantuan tersebut. Kalau perlu lebih besar lagi,” katanya. Menurut Agus,
saat ini tercatat sebanyak 1.998 orang penyandang disabilitas di Mabar.
Tahun
2021, Pemkab Mabar sudah membuat daftar permohonan bantuan kepada Kemensos. Selain harapan bisa mendapatkan kembali DAK,
juga diajukan permohonan 1000 KUBE.
Sebagian
penyandang disabilitas telah mendapatkan perhatian secara khusus dari
Pemerintah Provinsi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT selama masa pandemi
COVID-19.
Bantuan-bantuan
ini ada yang berupa bantuan uang tunai, bantuan sembako, bantuan alat bantu
dengar, bantuan kursi roda, bantuan alat musik, tongkat dan bantuan-bantuan ini
diberikan kepada seluruh panti yang ada di Kabupaten/Kota di NTT.
Biro Hubungan
Masyarakat
Kementerian Sosial RI