Penulis :
Humas Balai Budhi Dharma Bekasi
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BEKASI (7 Juli 2021) - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali tidak menghentikan kinerja dan produktifitas para pegawai di Balai “Budhi Dharma” Bekasi. Hal ini dibuktikan dengan dilaksanakannya Sosialisasi Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) tahap II secara daring.
Setelah sebelumnya pada Selasa (22/06/2021) dilaksanakan Sosialisasi Program ATENSI tahap I pada delapan Provinsi, sosialisasi kali ini dilanjutkan bagi delapan Provinsi lainnya yaitu Provinsi Aceh, Jambi, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Bangka Belitung.
Kegiatan diikuti oleh total 122 partisipan yang terdiri dari Perwakilan Dinas Sosial Provinsi, Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU) / Pusat Santunan Keluarga (PUSAKA) dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Dewi Kania selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha mewakili Kepala Balai dan juga Indrawan selaku Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai.
Dalam pemaparannya, Dewi menyampaikan bahwa dasar utama pemberian bantuan ATENSI ialah melalui asesmen komprehensif yang dilakukan oleh case manager (manager kasus). Case manager merupakan salah seorang perwakilan dari LKS LU yang ditunjuk untuk mendampingi lanjut usia dalam menyelesaikan permasalahan sosialnya.
“Asesmen Komprehensif adalah kegiatan yang dilakukan oleh petugas untuk melaksanakan pemahaman dan pendalaman masalah, kebutuhan, potensi, dan sumber, jenis bantuan yang telah diterima, dan jenis layanan atau bantuan yang dibutuhkan oleh lansia selaku calon penerima ATENSI LU.
Hasil asesmen komprehensif akan menjadi dasar dalam perencanaan ATENSI yang akan diberikan kepada lansia apakah berbasis Komunitas, Keluarga, dan/atau Residensial,” kata Dewi.
Pernyataan ini juga didukung oleh pemateri kedua yaitu Indrawan yang menyampaikan tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Program ATENSI.
Pemberian bantuan ATENSI LU dapat diberikan lebih dari satu kali. Selain itu, nilai bantuan juga dapat lebih maupun kurang dari nilai indeks rata-rata yaitu Rp2,4 juta per lansia dan semua itu berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan.
"Selanjutnya hasil asesmen menjadi dasar penetapan penerima bantuan dalam Surat Keputusan (SK) PPK yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” tegas Indrawan.
Dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai upaya akselerasi atau percepatan penyaluran bantuan ATENSI, dimana pihak Balai akan bekerjasama dengan stakeholder terkait, seperti yang disampaikan Endang Wijayani selaku Koordinator Asesmen dan Advokasi Sosial.
“Penyaluran bantuan ATENSI disalurkan langsung secara cash transfer melalui rekening penerima manfaat lansia oleh karena itu pihak Balai tengah menyiapkan konsep kerjasama dengan Bank Mandiri untuk pembuatan rekening dan kartu ATENSI,” kata Endang.
Akhirnya, melalui sosialisasi ini, diharapkan bantuan ATENSI dapat segera disalurkan kepada lanjut usia sebagai kelompok rentan dalam masa pandemi ini.
نشر :