Percepat Penanganan Bencana, Menteri Sosial Usul Buat Grup Komunikasi

Percepat Penanganan Bencana, Menteri Sosial Usul Buat Grup Komunikasi
Penulis :
Hamdan
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (22 Juli 2021) – Untuk mempercepat penanganan bencana alam, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengusulkan dibuatkan grup komunikasi yang di dalamnya ada nomor kontak kepala daerah, sekretaris daerah, dinas sosial, serta berbagai pihak terkait lainnya.  

“Ini berdasarkan pengalaman di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kami kesulitan dan tidak bisa menghubungi kepala daerah, sekretaris daerah, dinas sosial juga pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Menteri Sosial di Jakarta, Selasa (21/7/2021).

Saat bencana alam terjadi, kata Mensos, ketika ada grup-grup komunikasi ada harapan tidak semua grup mati, tapi ada satu grup yang aktif dan bisa dihubungi untuk diajak berkomunikasi seperti apa dan bagaimana langkah yang harus dilakukan.  

“Belajar dari gempa di Malang, ada informasi daerah yang parah di Dampit. Saya pun mengecek melalui Tagana dan melaporkan ternyata warga masih tidur dengan nyaman bahkan sempat foto-foto dan ternyata di tempat lain justru yang parah, ” tandasnya.  

Usulan Mensos grup-grup komunikasi berjenjang mulai dari pemerintah pusat lalu pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota menjadikan akan lebih cepat dalam penanganan bencana alam. 

“Grup-grup itu begitu penting dan menjadi media komunikasi yang efektif sebagai bagian dari sistem manajemen penanganan bencana yang bisa bergerak lebih cepat,” katanya. 

Kelebihan adanya grup-grup komunikasi juga akan dengan cepat untuk intervensi penanganan bencana yang langsung bisa dilaksanakan sesuai dengan bidang masing-masing.   

“Dengan adanya grup komunikasi menjadikan ada pembagian tugas, seperti siapa menangani relokasi, siapa menangani permakanan, siapa menangani korban sakit yang bisa disinergikan dengan TNI-Polri dan penanganan jadi lebih cepat, sebab penanganan bencana tidak bisa satu unit melainkan harus lengkap,” katanya.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
نشر :