Perkuat Komitmen, Kemensos Peringati HUT KORPRI Ke-51
JAKARTA
(29 November 2022) - Kementerian Sosial kembali menggelar
upacara peringatan HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-51 yang
diselenggarakan di halaman Kantor Utama Kemensos, Selasa (29/11), guna memperkuat
komitmen seluruh pegawai Kemensos yang tersebar di seluruh
Indonesia.
Upacara
diikuti oleh seluruh pegawai Kemensos, dengan Dirjen
Pemberdayaan Sosial Edi Suharto sebagai Pembina
Upacara, Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Arif Nahari sebagai inspektur upacara
dengan mengusung tema "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi
untuk Negeri".
Dalam
kesempatan tersebut, Edi menyampaikan Selamat Ulang Tahun KORPRI yang ke-51
kepada seluruh anggota KORPRI yang mengikuti upacara baik di pusat, maupun Sentra Rehabilitasi Sosial.
"Saya
mengapresiasi darma bhakti, pengabdian, dan kerja keras KORPRI dalam melayani
masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan. Anggota KORPRI, baik yang ada di
Kemensos, maupun yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, telah
menjadi simpul persatuan, menjadi simpul kesatuan bangsa, serta mewujudkan
kehadiran negara untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di seluruh
pelosok negeri," kata Edi.
Edi
berharap bahwa pengabdian yang diberikan setiap anggota KORPRI kepada bangsa
dan negara tidaklah boleh berhenti. Ekspektasi masyarakat semakin tinggi,
tantangan perubahan juga semakin kompleks, berbagai tantangan baru bisa muncul
tanpa terduga, baik itu karena perkembangan teknologi maupun karena musibah dan
pandemi, terangnya saat memberikan arahan.
"Menghadapi
semua tantangan ini, KORPRI harus terus bertransformasi memperkokoh sikap
melayani menjadi abdi masyarakat, menjadi abdi negara, terus berinovasi dan
mengembangkan cara kerja baru yang lebih efisien. KORPRI juga perlu terus
beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberi solusi
dengan cepat dan jitu sehingga dirasakan kehadirannya oleh
masyarakat."
Setiap
anggota KORPRI harus berada di garda terdepan dalam reformasi birokrasi,
memangkas regulasi yang menghambat pelayanan, menyederhanakan organisasi
sehingga dapat bergerak lebih lincah dan meninggalkan sekat-sekat ego sektoral,
serta membuat prosedur yang rumit menjadi simpel dan membuat yang lambat
menjadi cepat.
Edi juga menyampaikan bahwa kemajuan teknologi harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Perkembangan teknologi digital harus dimanfaatkan secara bijak. Terwujudnya
satu data dan pemerintahan berbasis elektronik harus dipercepat. Terwujudnya
organisasi yang ramping dan SDM yang unggul harus diakselerasi agar setiap
anggota KORPRI lebih responsif dan inovatif serta mampu memberikan pelayanan
kepada masyarakat dengan cepat, efisien, efektif.
Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu dipedomani. Pertama, setiap
anggota KORPRI dalam berbagai jabatan harus memiliki nilai dasar yang sama,
yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Pegang teguh core values
Aparatur Sipil Negara; berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis,
loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Kedua,
lakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan,
ubah mindset, cara pikir, dan cara bekerja.
Hindari ketidakefisienan, kerumitan, banyak masalah yang tidak dapat
diselesaikan oleh satu sektor saja. Untuk itu, setiap satuan unit kerja agar
berkolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi.
Terapkan e-government untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan.
Ketiga,
bangun dan perkokoh integritas aparatur. Ciptakan birokrasi yang lebih
transparan dan akuntabel. Jangan mempersulit, mengambil pungutan liar dan
memberatkan masyarakat. Bangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,
kolusi, dan nepotisme.
Keempat,
perkuat peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, penjaga NKRI,
Pancasila, konstitusi, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjalin kerja sama yang kokoh
dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia maju
yang dicita-citakan.
Di akhir arahannya, Edi Suharto mengucapkan kembali "Dirgahayu Korps Pegawai Republik Indonesia Ke 51"
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI