Puncak Peringatan Hari Pahlawan, Presiden Joko Widodo Pimpin Upacara Penghormatan dan Ziarah Pahlawan di TMPNU Kalibata
JAKARTA (10 November 2020) - Presiden Joko Widodo memimpin puncak
peringatan Hari Pahlawan (Harwan) 2020 berupa upacara Ziarah Nasional di Taman
Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata, Jakarta, hari ini (10/11).
Dalam puncak peringatan
Harwan 2020, Presiden bertindak selaku Inspektur Upacara dengan didampingi
Wakil Presiden Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan dihadiri oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Idham
Azis, Menko Polhukkam Mahfud MD, Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Menteri
Agama Fachrul Razi dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Presiden, para pejabat
dan undangan dengan hikmat mengikuti rangkaian acara berupa penghormatan kepada
pahlawan, mengenang pertempuran 10 November 1945 di Surabaya disertai
membunyikan sirine.
Selanjutnya Presiden,
memimpin hening cipta selama 60 detik, dan dilanjutkan dengan meletakkan
karangan bunga. Menteri Agama Fachrul Razi membacakan doa. Acara berikutnya
Presiden, Wakil Presiden dan para menteri melakukan tabur bunga.
Presiden dan Wakil
Presiden melakukan tabur bunga di makam BJ Habibie, Ainun Habibie, Ani
Yudhoyono, Umar Wirahadikusuma, Soedarmono, Adam Malik, dan Pahlawan Revolusi.
Setelah rangkaian acara
selesai, Presiden dan rombongan bergerak menuju Istana negara. Seluruh
rangkaian acara ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dimana
semua yang hadir mengenakan masker dan menjaga jarak.
Di Istana Negara,
Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2020 sebagaimana tertuang
dalam Keppres 117/PK/2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Tahun ini Presiden
menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada (enam) tokoh. Mereka adalah: 1)
Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara; 2) Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat; 3)
Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI
Jakarta, 4) Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, 5) MR. SM. Amin
Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan 6) Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen
Bin Adi dari Provinsi Jambi.
Dalam UUD 1945 Pasal 15
menyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda
kehormatan yang diatur pelaksanaannya dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
Pemberian gelar
Pahlawan Nasional bertujuan untuk penghargaan kepada mereka yang telah berjasa
besar mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Selain itu juga
menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat
melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.
Presiden Joko Widodo
sendiri, dalam unggahannya di akun Instagram pribadi, mengatakan bahwa bangsa
ini masih tegak berdiri dan maju berlayar mengarungi zaman oleh karena
perjuangan para pahlawan yang selalu hadir di setiap masa dan menyambut tiap
tantangan.
Para penerus bangsa
yang hari ini mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur harus
memancang tekad untuk meneruskan perjuangan mereka dalam perjuangan yang
lainnya. "Perjuangan kita kini adalah memutus rantai penyebaran pandemi
Covid-19 yang sudah delapan bulan mendera negeri ini," tulisnya.
Dalam kesempatan
berbeda, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan bahwa rangkaian
peringatan Hari Pahlawan 2020 mengambil tema “Pahlawanku Sepanjang Masa.”
“Tema ini mengandung pesan bahwa Hari Pahlawan tidak hanya sekedar
diingat secara seremoni setiap tanggal 10 November saja tetapi lebih dari itu
adalah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan untuk NKRI yang perlu dikenang
sepanjang masa,”
kata Mensos Juliari.
Oleh karena masih dalam
masa pandemi, rangkaian acara diselenggarakan secara daring dengan
mengoptimalkan penggunaan perangkat digital dengan melibatkan masyarakat namun
tetap mematuhi protokol kesehatan.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI