MANADO (10 September 2019) - Sebanyak 50 orang penerima manfaat Program Rehabilitasi Sosial (Progres) ODHA berbasis masyarakat dan lembaga kesejahteraan sosial mendapatkan bantuan sosial usaha kemandirian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi Sosial ODHIV "Wasana Bahagia" Ternate.
Penyerahan bantuan sebesar Rp.250.000.000 secara simbolis diserahkan oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial Republik Indonesia, Waskito Budi Kusumo kepada Ketua Yayasan Batamang Plus Manado. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) "Tumou Tou" Manado.
Waskito Budi Kusumo berharap bantuan tersebut dapat dioptimalkan. "Setiap usaha kemandirian harus dibarengi dengan mindset atau pola pikir yang positif karena ilmu dari seorang pebisnis yaitu jangan pernah menyerah (putus asa)," tegas Budi.
Bantuan sosial usaha kemandirian tersebut selanjutnya akan disalurkan dalam bentuk cash transfer kepada 50 orang penerima manfaat dengan nilai bantuan masing-masing sebesar Rp.5.000.000,- oleh Yayasan Batamang Plus selaku mitra kerja, setelah mereka mengikuti kegiatan bimbingan sosial dan keterampilan. Bantuan yang telah diterima oleh penerima manfaat wajib dimanfaatkan untuk pegembangan usaha sesuai dengan proposal yang telah disepakati sebelumnya.
Kepala Balai Rehabilitasi Sosial ODHIV ‘Wasana Bahagia’ Ternate, Udan Suheli melaporkan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sosial peserta melalui pemberian bimbingan sosial terkait edukasi penanganan HIV dan perawatan diri ODHA.
“Program rehabilitasi sosial kepada ODHA berbasis masyarakat dan lembaga kesejahteraan sosial merupakan wujud implementasi dari Progres TS dan KPO dimana Lembaga Kesejahteraan Sosial dituntut untuk berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada sahabat ODHA,” lanjut Udan.
Kegiatan penyerahan bantuan sosial usaha kemandirian dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, LKS Batamang Plus Manado, tokoh pemerhati HIV Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh penerima manfaat peserta program.