Raker dengan Komisi VIII DPR, Mensos Harapkan Optimalisasi Penanganan Bencana

  • Raker dengan Komisi VIII DPR, Mensos Harapkan Optimalisasi Penanganan Bencana
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.18.02 AM (2)
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.18.02 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.18.02 AM
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.18.01 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.18.00 AM (3)
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.18.00 AM (2)
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.18.00 AM (1)
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.18.00 AM
  • WhatsApp Image 2021-03-17 at 10.17.59 AM

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (16 Maret 2021) - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo dan perwakilan dari Kementerian Keuangan RI hadir secara langsung melaksanakan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR-RI. Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi VIII DPR RI pada hari Selasa, 16 Maret 2021.

Menteri Sosial sampaikan adanya persiapan yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penanganan penanggulangan bencana mulai dari pra bencana sampai paska bencana. "Pra-Bencana meliputi penyiapan sistem perlindungan sosial. Tanggap Darurat meliputi aktivasi sistem tanggap darurat, pemberian dukungan psikososial, pengerahan SDM Kesos, serta pemenuhan kebutuhan dasar. Paska Bencana meliputi pemberian bantuan pemulihan, Layanan Dukungan Psikososial (LDP), serta melakukan rujukan shelter, sekolah, sanitasi air, dan lapangan pekerjaan", ujar Menteri Sosial RI.

Selain itu, pada kesempatan tersebut Menteri sosial penanganan bencana yang terjadi tidak hanya pada bencana alam saja melainkan bencana sosial juga yang menjadi tugas kita bersama. 

"Tidak lepas juga pada lingkup kesejahteraan sosial sebagaimana terdapat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Kesejahteraan Sosial disampaikan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak serta memiliki kriteria masalah kemiskinan serta masalah sosial lainnya," ujar Menteri Sosial.

Target RKP 2021 Terkait Dengan Penanganan Bencana Sosial diantaranya 200 Kelompok yang terdapat pada jumlah kelompok masyarakat di lokasi rawan bencana yang mendapatkan pencegahan kelompok terorisme, serta 24.370 Jiwa terhadap jumlah warga masyarakat di lokasi rawan bencana yang memperoleh pemenuhan bantuan perlindungan sosial korban bencana sosial (jiwa).

Hadir pada kegiatan rapat tersebut diantaranya Pimpinan dan Anggota Komisi VIII, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu yang mewakili Menteri Keuangan, Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras, Inspektur Jenderal Kemensos, Dadang Iskandar, Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama, Dirjen Linjamsos, Pepen Nazarudin, Dirjen Rehsos, Harry Hikmat, serta Kabdiklit Pensos, Syahabuddin serta Staff Khusus Menteri Sosial RI.
نشر :