Ringankan Beban Warga Terdampak COVID-19, Kemensos RI Salurkan Sembako Senilai Rp 900 Juta di Lampung
LAMPUNG
(20 November 2020) – Pemerintah
melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket
sembako bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19 di 3 kabupaten di Provinsi
Lampung.
Paket sembako diserahkan secara
simbolis oleh Penasihat Dharma Wanita Kementerian Sosial, Grace P. Batubara
didampingi oleh Direktur Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial (PSDBS)
Kementerian Sosial, Hotman, di Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung
Selatan.
Simbolisasi penyerahan bantuan berupa mock
up diberikan kepada Ketua Yayasan atau LKS dilanjutkan penyerahan kepada
beberapa warga penerima.
Dalam sambutannya Grace Batubara
menyampaikan bahwa bantuan sosial yang diberikan merupakan wujud kepedulian
pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
"Program bantuan sosial ini
merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah melalui Kementerian Sosial terhadap
masyarakat yang terdampak COVID-19. Saya berharap bantuan ini dapat meringankan
beban bapak dan ibu," ucapnya.
Kunjungan Penasihat Dharma Wanita
Kementerian Sosial Grace P. Batubara ke Lampung membawa total 4.500 paket
sembako senilai Rp 900 juta dengan rincian sebagai berikut.
Pertama, 2.000 paket sembako di
Lampung Tengah dipusatkan di Desa Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pangubuan,
melalui Yayasan Bintang Timur Jaya Lestari.
Kedua, di Lampung Timur sebanyak 250
paket sembako akan disalurkan ke Desa Gunung Mekar, Kecamatan Jabung, melalui
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Surya Bakti dan 250 paket sembako lainnya ke
Dusun V Ringin Sari, Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung, melalui LKSA Ainul
Fatah.
Ketiga, di Lampung Selatan sebanyak
2.000 paket sembako akan diserahkan ke Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung,
melalui Yayasan Sosial Pelita Fajar Baru.
Sebagai penutup Grace Batubara
berpesan agar bantuan yang diberikan dapat digunakan dengan baik.
"Mohon bantuan ini digunakan
dengan baik dan Kita berdoa bersama semoga pandemi ini segera berakhir dan
bapak ibu dapat beraktifitas seperti sedia kala," ucapnya.
Biro
Hubungan Masyarakat
Kementerian
Sosial RI