SLRT sebagai Wadah Layanan dan Rujukan PPKS Terus Dikembangkan
Penerjemah :
Humas Dayasos
JAKARTA (26 Februari 2020) - Kementerian
Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Sosial Perorangan,Keluarga dan
Kelembagaan Masyarakat (PSPKKM) menyelenggarakan kegiatan Exit Strategy SLRT
(Sistem Layanan Rujukan Terpadu) dan Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Tahun
Penumbuhan 2018 di Hotel Holiday Inn and Suite, Jakarta.
Kegiatan Exit Strategy SLRT ini
dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen
Nazaruddin, dan dihadiri oleh unsur Dinas Sosial serta Bappeda yang memiliki
pelayanan SLRT dan Puskesos dari 60 kab/kota lokasi SLRT penumbuhan 2018
sebanyak 140 orang dan peserta pusat.
Dalam sambutannya, Direktur
Jenderal Pemberdayaan Sosial mengatakan jika SLRT dapat menjadi tempat
pengaduan bagi masyarakat sehingga daerah mempunyai sistem untuk menampung
pengaduan masalah sosial. SRLT merupakan mata rantai bagi pemerintah untuk
mengetahui kondisi masyarakatnya, dan sebagai salah satu wadah bagi daerah
untuk dapat melayani masyarakatnya dengan baik melalui SLRT ini.
“Sejak diluncurkan pada tahun
2016, sampai saat ini Kementerian Sosial telah menumbuhkan SLRT di 150
Kab/Kota, dimana pada tahun 2016 ditumbuhkan di 50 kab/kota, tahun 2017 di 20
kab/kota, tahun 2018 di 60 kab/kota dan tahun 2019 di 20 kab/kota. Tahun 2020
ini, direncanakan akan ditumbuhkan di 190 kab/kota dan secara bertahap akan
terbangun di seluruh kabupaten/kota hingga akhir tahun 2024” ujar Pepen.
Penumbuhan SLRT yang berjumlah
cukup banyak ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Pusat
melalui Kementerian Sosial sinergi dengan Pemerintah Daerah mendorong percepatan penanggulangan
kemiskinan melalui sinergitas dan keterpaduan berbagai program perlindungan
sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Kehadiran SLRT dan Puskesos diharapkan menjadi pondasi yang kuat sehingga
terbangun sistem layanan sosial satu pintu yang lebih komprehensif, sekaligus
memastikan pelayanan publik kepada masyarakat termasuk pelayanan kesejahteraan
sosial dapat terselenggara secara tepat sasaran, cepat, responsif dan
terintegrasi.
Dalam masa penumbuhan SLRT dan
Puskesos ini, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial bersama pemerintah daerah
yg mempunyai lokasi SLRT berkomitmen meningkatkan kemandirian SLRT sehingga
melalui acara ini dapat dibahas strategi agar penyelenggaraan SLRT di kabupaten/kota
dan Puskesos di tingkat Desa/kelurahan bisa terjamin keberlanjutannya.
Melalui kegiatan Exit Strategy
ini, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial berharap bahwa para penyelenggara
yang ada di daerah dapat memperoleh informasi tentang perkembangan dan
tantangan pelaksanaan SLRT dan Puskesos di lokasi penumbuhan SLRT 2018,
bertukar pengalaman serta pembelajaran pengembangan SLRT dan Puskesos antar
daerah; dan meningkatkan kapasitas penyelenggara SLRT dan Puskesos, serta
menyiapkan rencana exit strategy untuk menjamin keberlanjutan SLRT.
Direktur PSPKKM Bambang Mulyadi
menyampaikan laporannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh informasi
tentang perkembangan dan tantangan pelaksanaan SLRT dan Puskesos, memfasilitasi
pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengembangan SLRT dan Puskesos antar
daerah, dan meningkatkan kapasitas penyelenggara SLRT dan Puskesos serta
menyiapkan rencana exit strategy untuk menjamin keberlanjutan SLRT.
“Kementerian Sosial, melalui
Ditjen Pemberdayaan Sosial khususnya pada Direktorat PSPKKM, berkomitmen untuk
melibatkan dan memperkuat provinsi dalam penyelenggaraan SLRT, karena SLRT ini
menjadi salah satu sistem bagi masyarakat
yang memerlukan pelayanan sosial,” ujar Bambang.