Penulis :
Humas BRSKPN "Insyaf" Medan
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
DELI SERDANG (25 Februari 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza "Insyaf" di Medan Sumatera Utara melaksanakan Respon kasus kepada korban penyalahgunaan Napza di Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang dari tanggal 22-25 Februari 2020.
Kegiatan ini terlaksana karena adanya laporan dan permohonan dari Kepala Desa Laut Dendang agar warganya yang telah terpapar oleh Narkoba mendapatkan pelayanan Rehabilitasi Sosial dari BRSKPN "Insyaf" Medan.
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Penerima Wajib Lapor menekankan bahwa korban penyalahgunaan Napza harus mendapatkan Rehabilitasi baik medis maupun rehabilitasi sosial karena mereka adalah korban yang harus dilindungi," ungkap Sulaiman Kepala BRSKPN "Insyaf" Medan saat memberikan materi kepada peserta.
"Pada tahun 2020, Balai kami hanya mampu melakukan rehabilitasi sosial sebanyak 200 orang per tahun, tentu saja tidak sebanding dengan tingginya angka penyalahgunaan Napza di Sumatera Utara yang mencapai 250 ribu berdasarkan data BNN Provinsi Sumut, untuk itu kami harus memberikan layanan rehabilitasi sosial di luar balai," ujar Sulaiman.
Kegiatan Rehabilitasi Sosial di Luar Balai dilaksanakan beberapa tahap diantaranya pendekatan awal, asesmen, pemberian tetapi psikososial dan terapi penghidupan serta pemberian BANTU (Bantuan Bertujuan). "Rangkaian kegiatan yang kami lakukan ini bertujuan agar korban penyalahgunaan Napza dapat sadar dan tidak menggunakan Napza Lagi serta mempunyai tanggung jawab sosial kepada lingkungan dan masyarakat," tambah Sulaiman.
Pada Kesempatan ini Suwardi Kepala Desa Laut Dendang mengucapkan terima kasih kepada BRSKPN "Insyaf" Medan yang telah memberikan layanan kepada warga saya yang telah terpapar oleh Narkoba, saya berharap kegiatan ini dapat berlanjut dan berkesinambungan karena memberikan dampak positif kepada masyarakat Desa Laut Dendang.
Kegiatan rehabilitasi sosial luar Balai yang dilaksanakan di aula desa Laut Dendang mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat, Perangkat Desa, BABINSA dan BABINKAMTIMAS Polsek Percut Sei Tuan.
نشر :