Tingkatkan Akurasi Salur Bansos, Kemensos Lakukan Pembaruan Data Setiap Bulan
INDRAMAYU (24 November 2021) - Kementerian Sosial terus berupaya meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berbagai kebijakan strategis dilakukan untuk memastikan bantuan salur tepat sasaran, tepat nilai, dan tepat jumlah.
Untuk keperluan tersebut, salah satu kebijakan penting Menteri Sosial Tri Rismaharini adalah dengan melaksanakan pembaruan data sebulan sekali. Kebijakan ini juga memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk berperan lebih aktif menyampaikan usulan baru penerima manfaat.
“Sekarang ini perbaikan data penerima manfaat dilakukan setiap bulan. Hal ini menjadi kesempatan daerah mengusulkan data baru. Pemerintah daerah saya minta lebih aktif lagi memverifikasi data bansos. Karena data verifikasi data kemiskinan memang menjadi kewenangan daerah,” kata Mensos dalam kunjungan kerjanya di Indramayu (23/11).
Selain dengan pembaruan data setiap bulan, Kemensos juga menggunakan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit. Dengan teknologi tersebut memungkinkan diketahui kondisi rumah penerima manfaat.
Mensos menekankan, dengan teknologi geo-tagging data spasial dari citra satelit, dapat difoto tampak depan dari rumah penerima bantuan. “Penerapan teknologi geo-tagging ini untuk sementara masih berjalan di wilayah perkotaan,” kata Mensos.
Dengan menggunakan citra satelit, Kemensos dapat mengidentifikasi kelayakan penerima manfaat. Dari hasil geo-tagging , Mensos menginformasikan adanya 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bansos.
Hasil dari pengecekan data tersebut, perlu ditindaklanjuti pemerintah untuk diverifikasi lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Mensos menyatakan, data penerima bantuan terdapat dua jenis yaitu primer dan sekunder, di mana data sekunder yang memiliki Kementerian Sosial.
“Data primer dimiliki oleh daerah. Ketika terdapat aparatur sipil negara (ASN) yang mendapat bantuan, kami perlu mendapatkan masukan dari daerah,” kata Mensos.
Dalam kesempatan sesi pemadanan data, Mensos menyoroti adanya bantuan yang belum terdistribusi. Di Kabupaten Majalengka, misalnya, terdapat 6.015 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum terdistribusi pada periode Juli-Oktober. Di Kabupaten Majalengka pula, pada periode Juli-Agustus terdapat 4.784 KKS.
Mensos menyatakan, pola hampir semua daerah, KKS yang belum terdistribusi terjadi pada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. Mensos meminta Pemkab Majalengka memastikan penerima manfaat menerima bantuan minggu ini.
“Saya minta minggu ini clear . Penyaluran bantuan pusatkan di kecamatan dalam waktu 3 hari. Lansia yang tidak bisa jalan atau yang sakit itu saya minta diantar,” kata Mensos.
Mensos meminta pembayaran bantuan dilakukan secara sekaligus dan dengan uang cash . “Ini sudah bulan November. Tidak ada waktu lagi bila dibayarkan dengan komoditas. Jadi bayar cash . Asal ada KK dan KTP itu sudah cukup,” kata Mensos.
Dalam kesempatan sama, Mensos menyerahkan bantuan bagi masyarakat marjinal di Kabupaten Indramayu, yang terdiri dari anak yatim, piatu, dan yatim-piatu. Juga para penyandang disabilitas, warga tak mampu, dan rumah tidak layak huni (RLTH).
Bantuan ATENSI untuk anak 137 anak yatim senilai Rp122.300.000, bantuan aksesibilitas/alat bantu untuk 408 orang senilai Rp845.450.960, bantuan kebutuhan dasar kepada 479 orang senilai Rp322.590.640, bantuan kewirausahaan untuk 147 orang senilai Rp293.451.100, bantuan pengembangan usaha bagi 2 orang KPM Graduasi PKH senilai total Rp5.000.000, bantuan sosial RTLH kepada 286 orang senilai Rp5.720.000.000, dan bantuan beras 2.000 paket senilai Rp196.0000.000.
Total bantuan untuk masyarakat Kabupaten Indramayu sebesar Rp7,5 miliar. Bantuan merupakan hasil kolaborasi Balai Inten Suweno, Balai Mulya Jaya, Balai Ciung Wanara, Balai Galih Pakuan, Balai Handayani, Balai Budhi Dharma, Balai Tan Miyat, Balai Wyata Guna, Balai Abiyoso, Balai Kahuripan, Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Ditjen Dayasos dan Direktorat PFM Wilayah I.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI