Tugaskan Psikolog dan Psikiater, Kemensos Bantu Atasi Trauma Korban Rudapaksa di Batang
Penulis :
Indah Octavia Putri
Penerjemah :
Intan Qonita N
BATANG, SELASA (16/05/2023) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menugaskan psikolog dan psikiater untuk mengatasi trauma yang dialami oleh korban rudapaksa di Batang. Hasil pemeriksaan psikologis beberapa korban mengalami gangguan mood dan perilaku yang menyebabkan malu, cenderung mudah tersinggung, malas bersosialisasi dengan orang lain serta perilaku kurang percaya diri.
Untuk memastikan korban mendapatkan penanganan semestinya, Mensos hadir menemui para korban dan orangtuanya. Mensos hadir untuk dua kasus, yang pertama kasus rudapaksa menimpa AAW (12) anak dengan disabilitas ganda yang mengalami rudapaksa oleh T (52) -- tukang cukur. Kedua, 13 orang santri laki-laki (enam di antaranya di bawah umur) korban rudapaksa TS (44) seorang guru ngaji.
“Ya tadi dalam percakapan dengan saya, masih ada yang terungkap perasaan marah, malu, tidak terima dan sebagainya. Oleh karena itu, perlu dilakukan terapi psikologis. saya sudah menyiapkan petugas, baik psikolog maupun psikiater untuk mengatasi trauma,” kata Mensos.
Atas arahan Mensos, Tim Kemensos mengerahkan petugas untuk melakukan penanganan psikologis kepada korban berupa trauma healing, konseling kelompok, konseling individu dan hipnoterapi untuk membantu mengeluarkan emosi negatif, untuk penguatan kondisi psikologis korban.
Petugas juga memberikan edukasi kepada korban tentang cara menghindari pelecehan. Hal diberikan agar kejadian serupa tidak terulang dan agar korban berani melapor atau bercerita bila dirinya atau orang terdekat terancam mengalami pelecehan seksual.
Untuk memaksimalkan penanganan, Tim Kemensos juga memberikan dukungan penguatan psikososial kepada keluarga korban dengan konseling dan edukasi terkait pengasuhan dan pendampingan terhadap anak.
Dalam kesempatan sama, Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Iyan Kusmadiana menyatakan, tim telah bekerja melakukan asesmen sejak kasus ini terkuak di depan publik. Tim telah mendampingi korban dalam pemeriksaan medis di fasilitas kesehatan terdekat. “Diperoleh hasil, korban dalam kondisi sehat namun perlu memperhatikan pola hidup sehat, kebersihan diri, pola makan dan istirahat,” kata Iyan.
Bantuan Atensi dan Kewirausahaan
Kemensos juga memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) pemenuhan kebutuhan hidup layak berupa sembako yaitu beras, minyak goreng, kecap, dan sarden; penambahan nutrisi berupa susu, madu, dan biskuit, perlengkapan kebersihan, yaitu sabun, pasta gigi, sikat gigi, sabun cuci piring, dan detergen, perlengkapan ibadah berupa sarung, baju koko dan sajadah.
Bantuan ATENSI lainnya berupa perlengkapan sekolah bagi 6 anak yang masih sekolah berupa buku tulis, pulpen, tipe x, pensil, penghapus, tas sekolah, sepatu, dan seragam sekolah. Total bantuan ATENSI kepada para korban sebesar Rp72.800.000.
Kemensos juga memberikan bantuan kewirausahaan kepada 6 orangtua korban usia anak dengan rencana kewirausahaan. Orangtua dari korban berinisial Ah berupa berjualan jajanan, minuman, gorengan dan es jus. Orangtua dari korban Hm berupa mesin jahit, mesin obras dan peralatan menjahit.
Bantuan untuk orangtua dari korban Ab berupa mesin jahit dan mesin obras. Orangtua dari korban Ry berupa bantuan untuk berjualan gorengan dan es jus. Orangtua dari korban Di berupa bantuan usaha warungan sembako. Kemudian untuk orangtua dari korban Af bantuan berjualan kue dan snack basah.
“Untuk korban dewasa juga kami berikan bantuan kewirausahaan yakni berupa mesin jahit dan peralatan jahit (Kho) dan bantuan berjualan ayam (Ar),” kata Mensos.
Sebagai tindak lanjut, Kemensos bersama dinas sosial dan pendamping rehabilitasi sosial tetap melakukan pendampingan dan monitoring berkelanjutan terhadap kondisi psikologis dan sosial korban dan keluarganya.
Petugas akan memastikan korban tetap dapat melanjutkan pendidikannya serta dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan nyaman di lingkungan masyarakat.
Tim Kemensos juga melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan bantuan kewirausahaan oleh orangtua korban, baik yang baru memulai usaha kewirausahaan maupun yang sudah berjalan dalam proses pengembangan.
"Tak kalah penting, Kemensos juga melakukan monitoring terkait proses hukum yang sedang berlangsung sehingga pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai peraturan,” kata Iyan.
نشر :