Tuman! Mensos Risma Ancam Pecat Oknum Pendamping PKH Nakal

Tuman! Mensos Risma Ancam Pecat Oknum Pendamping PKH Nakal
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Nia Annisa

KABUPATEN MALANG (30 Juni 2021) - Tak seperti biasanya, belasan warga duduk berjejer rapi di kursi di Pendopo Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6/2021).

Kompak memakai masker dan sarung tangan. Mayoritas dari mereka adalah para lanjut usia (lansia), tapi ada juga di antaranya penyandang disabilitas.

Menjelang sang surya tepat di atas kepala. Orang nomor wahid di Kementerian Sosial, Tri Rismaharini dan rombongan pun tiba yang disambut hangat segenap warga. 

Menggenakan batik motif bunga warna bata, kedatangan Risma membawa berkah tersendiri bagi keluarga penerima PKH, sebab sebentar lagi ada acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Bapak Ibu ini sebetulnya menerima PKH sejak 5 tahun lalu, tapi karena disalahgunakan oknum pendamping sehingga baru sekarang menerima," ucap Risma.

Didampingi Bupati Kabupaten Malang, ia menyerahkan langsung 14 KKS kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu yang diserahkan merupakan pengganti dari kartu yang diduga disalahgunakan sebelumnya.

"Semuanya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan oknum pendamping ada 14. Nominalnya macam-macam ada yang Rp 3 juta per tahun sejak 2017," ungkap Risma.

Wajah ke-14 KPM PKH sumbringah dan bisa bernafas lega. Hak yang seharusnya didapat sejak 5 tahun lalu, akhirnya diperoleh berkat ketegasan Mensos Risma.

"Tolong jangan dikasihkan orang-orang. Niki seng beto panjenengan (Ini yang bawa anda saja). Kalau tidak bisa pakai, ibu bisa minta bantuan ke lurah atau perangkat desa, jangan orang lain," pesan Risma kepada warga penerima KKS.

Matali adalah salah satu di antara penerima PKH di Desa Kanigoro. Si kakek Bahagia lantaran menerima KKS yang diserahkan langsung oleh Mensos Risma.

Tak pelak, Matali bersyukur karena mendapat bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial. "Matur Nuwun Sanget (Terima Kasih Banyak) Bu Risma," ucap Matali.

Ihwal Dugaan Kasus Penyalahgunaan KKS

Saat Mensos menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan KKS dengan lokasi di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang. Ia menginstruksikan pejabat Kemensos berkomunikasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.

"Saya terima laporan kemudian menugaskan pejabat untuk komunikasi bersama Bareskrim Polri. Supaya lebih cepat, maka diminta langsung ke Polres Malang dan sudah satu minggu prosesnya," kata Risma.

Jika dugaan itu terbukti, oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah dia juga harus menjalani hukuman pidana. 

"Tuman! jika itu terbukti akan dipecat sebagai pendamping PKH, sekaligus menghadapi hukum pidana," tegas Risma.

Usai ditunjuk sebagai Menteri Sosial, Risma getol membersihkan oknum nakal yang bermain-main dengan bantuan sosial menggandeng pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
"Sebenarnya di daerah lain juga ada, tapi masih dalam proses penyidikan. Polres Malang yang paling cepat," sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menyatakan, bahwa proses penyidikan sudah berjalan. 

“Kami menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Timur. Setelah itu keluar akan gelarkan penetapan tersangka," ujar AKP Donny.

Dugaan pelaku atas kasus penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro ada satu orang berdasarkan penghitungan sementara Koordinator PKH Kabupaten Malang.

“Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dengan pelaku satu orang di Desa Kanigoro,” pungkasnya.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
نشر :