UPT Balai Anak Paramita Beri Penjangkauan Bagi 3 Anak Terlantar di Tempat Terpencil
JAKARTA (17 April 2021) – Kementerian Sosial RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Anak "Paramita" di Mataram merespon kasus 3 anak yatim piatu yang tinggal sendiri, usai orang tuanya meninggal dunia.
Ketiga anak itu adalah Komang Desi 16 tahun, Ketut Pait 13 tahun dan I Wayan Dika 7 tahun. Mereka tinggal sendiri di Banjar Muntigunung Tengah, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem Bali.
Tempat Tinggal mereka berada di lereng perbukitan yang jauh dari kota. Bahkan, tim harus berganti moda transportasi karena hanya kendaraan tertentu yang bisa sampai ke lokasi anak-anak tersebut.
Menindaklanjuti perintah Menteri Sosial, Tri Rismaharini, bahwa balai harus merespon cepat terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditemukan di masyarakat.
Didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, I Wayan Sukerena, tim Balai berbincang dengan ketiga anak tersebut. Anak paling besar, Komang Desi, menceritakan, ia mengurus sendiri mulai dari memasak, memenuhi kebutuhan makan hingga menjaga si bungsu yang belum bersekolah.
Berdasarkan hasil asesmen Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), ketiga anak itu membutuhkan orang tua asuh, perlengkapan tempat tidur, peralatan dapur, pakaian sekolah dan pakaian sehari-hari, serta sembako sebagai kebutuhan pokok utama.
Ketiga anak sudah terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan pemerintah, bedah rumah tahun 2011-2012, serta program Desaku Menanti pada 2018.
Kepala Balai Anak "Paramita" di Mataram, I Ketut Supena, mengatakan, telah merespon kasus ketiga anak itu untuk memastikan kondisi dan berusaha memberikan alternatif solusi sebagai upaya intervensi Balai Anak "Paramita".
"Tim balai sudah bertemu sepupu dari ketiga anak dan dia merasa memiliki tanggung jawab pengasuhan dan pengawasannya. Ini penting karena mereka membutuhkan sosok pengganti orang tua," ujar Supena.
Tim Balai memberikan bantuan dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak, berupa beras 25 kg, 3 kotak susu 400 gr, 3 minyak foreng, 3 bungkus biskuit, 1 ember, 1 lusin gelas, 1 termos, 1 wajan, 1 spatula, 1 panci, setengah lusin jembung, setengah lusin piring, 1 lusin gorengan, serta 1 talenan.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Balai yang telah memperhatikan kami dan memberikan bantuan makanan dan alat memasak yang sangat membantu kehidupan sehari-hari," ucap Komang Desi, haru.
Dari peristiwa terlantarnya tiga anak tersebut, negara telah hadir melalui Kementerian Sosial betapa pentingnya mengembalikan modal sosial sebagai kekuatan bangsa untuk selalu saling peduli dan berbagi serta toleransi.
Sesuai peraturan dan perundang-undangan, bahwa setiap anak Indonesia mempunyai hak mendapatkan perlindungan dan diselamatkan dari keterlantaran, sebab mereka aset untuk menjaga NKRI di masa depan.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI