Validitas DTKS Makin Baik, Kemensos Siap Dukung Program BLT Minyak Goreng
Penulis :
Hamdan
Penerjemah :
Laili Hariroh
JAKARTA (8 April 2022) – Kementerian Sosial menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo mengurangi pengeluaran masyarakat dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng. Kemensos menyediakan data yang terus diperbarui sebagai basis penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng.
Mewakili Menteri Sosial Tri Rismaharini, Sekjen Kemensos Harry Hikmat menyatakan, BLT Minyak Goreng masuk dalam rumpun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako dengan sasaran para warga pra-sejahtera yang terekam datanya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Harry menyatakan, Kemensos secara periodik terus memperbarui DTKS. “Untuk data, terus menerus kita tingkatkan validitas dan realiabilitas ketepatan sasaran untuk memastikan penerima bansos dari DTKS termasuk PKH dan BPNT/Program Sembako. Sesuai arahan Presiden, penerima (BLT) Minyak Goreng adalah penerima manfaat BPNT dan PKH,” kata Harry Hikmat dalam acara Media Briefing BLT Minyak Goreng secara virtual di Jakarta, Jumat (8/04).
Untuk memastikan validitas data, Kemensos telah meningkatkan pembaruan data, dari sebelumnya setahun dua kali dan saat ini Menteri Sosial melakukan setiap bulan. “Menteri Sosial melakukan updating setiap bulan dengan data yang berbasis by name by address, padan dengan data Dukcapil atau Nomor Induk Kependudukan (NIK),” Harry mengungungkapkan.
Bahkan, upaya meningkatkan validitas data dilakukan dengan dukungan inovasi teknologi, misalnya dengan geo-tagging melalui citra satelit. Hal ini memungkinkan dalam DTKS terbaru dilengkapi dengan foto kondisi rumah penerima bantuan.
“Data tersebut tersaji secara real time saat penyaluran bansos baik untuk penerima BPNT maupun PKH. Jadi, kami yakin ketepatan sasaran bansos akan jauh lebih baik,” kata Harry.
Kemensos juga menyediakan Aplikasi Cek Bansos terintegrasi dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial SIKS-NG dilengkapi dengan fitur usul-sanggah. Masyarakat bisa berpartisipasi mengusulkan bagi warga yang berhak menerima maupun menyanggah bagi warga tidak layak menerima.
“Melalui fitur usul-sanggah masyarakat bisa ikut berpartisipasi. Termasuk ketika masyarakat menemukan keluarga sangat miskin dan layak menerima bisa juga diajukan di cek bansos. Itu mekanisme di Kemensos sebagai upaya menjaga integritas dari DTKS sehingga bansos yang diterima keluarga miskin betul-betul tepat sasaran termasuk BLT Minyak Goreng,” katanya.
BLT Minyak Goreng menjangkau sasaran sebanyak 20,65 juta KPM, yaitu 18,8 juta KPM BPNT dan 1,85 juta KPM PKH yang belum terdaftar sebagai penerima BPNT. Bantuan diberikan sebagai bantalan guna membantu meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga memasuki bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meluncurkan program BLT Minyak Goreng yang secara seremoni berupa penyerahan uang tunai kepada masyarakat penerima bantuan di Pasar Angso Duo, Jambi, Kamis (7/4).
Dalam peluncuran BLT Minyak Goreng tersebut, hadir 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp 300 ribu/KPM. Presiden meminta agar bantuan yang diterima agar digunakan untuk keperluan yang bermanfaat bisa untuk modal usaha, membeli kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng yang harganya sedang meningkat saat ini.
Besaran bantuan BLT Minyak Goreng Rp 100.000 setiap bulan yang diserahkan sekaligus untuk tiga bulan yaitu April, Mei dan Juni. Dengan bantuan yang diberikan bagi masyarakat yang memenuhi syarat akan menerima bantuan total Rp300.000 pada April 2022.
BLT Minyak Goreng merupakan tambahan dari bantuan reguler yang sudah diterima melalui PKH dan BPNT dengan menyasar 2,5 juta PKL dan pengusaha warung yang akan disalurkan oleh TNI-Polri.
Media Briefing BLT Minyak Goreng digelar Ditjen Anggaran Kemenkeu, menghadirkan Narasumber dari Sekretaris Menko Perekonomian, Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Wakil Asisten Teritorial Panglima TNI, serta Asisten Operasi Kapolri.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
نشر :