Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
JAMBI (14 Februari 2020) - Seiring dengan Visi "SDM Unggul Indonesia Maju" dan berubahnya Alyatama dari Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK), maka segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) berkomitmen untuk meningkatan kapasitasnya.
Sebanyak 3 orang Pekerja Sosial yang menjadi pilar penting dalam pelayanan yaitu Maizon Hendri, Aulia Mirza dan Elyadi mengikuti Pelatihan Pekerja Sosial Adiksi Narkotika yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional I Sumatera sejak tanggal 10 - 19 Februari 2020. Berbagai materi didapatkan oleh Pekerja Sosial yaitu materi tentang Adiksi dan permasalahannya, kebijakan Kementerian Sosial RI dan Undang-Undang pendukungnya, kebijakan program rehabilitasi sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba, Kompetensi dasar Peksos dalam Konteks Adiksi Narkotika, Melawan Stigma, Memahami Zat-zat Psikoaktif, Jaringan Sosial Pengguna Narkoba, dan lain sebagainya.
Tak hanya Diklat Pekerja Sosial Adiksi, Balai Anak Alyatama juga mengirimkan Nasrun seorang Pembina Mental Spiritual untuk mengikuti Pelatihan Dasar Pekerja Sosial sejak tanggal 10 - 23 Februari 2020. Dimentori oleh Widyaiswara yang sangat luar biasa, diharapkan setelah selesai pendidikan, seluruh ASN yang mengikuti Diklat dapat menerapkan ilmu tersebut dengan tepat dan bijak sesuai dengan peruntukannya dengan penuh tanggung jawab dan profesional.
Bagikan :