Bahas Kasus Awal Lintas Profesi: Terobosan Baru dari BRSAMPK "Alyatama"
Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Fazalika Salmiati F; Karlina Irsalyana
JAMBI (7 Februari 2020) - “Tayang Kasus” merupakan sebuah pembaharuan sistem penerimaan pada Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial (AAS) Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Alyatama” di Jambi. Penjelasan singkat mengenai “tayang kasus” ini adalah pertemuan pembahasan kasus Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang telah diidentifikasi dan diasesmen awal oleh tim penerimaan yang terdiri dari Pekerja Sosial, Psikolog, Pembina Mental dan Perawat.
Pada kamis (6/2) dilakukan “tayang kasus” penerimaan 1 orang PPKS yang diikuti oleh tim penerimaan dan di supervisi oleh Kepala Seksi (LRS) mewakili Kepala Seksi AAS yang berhalangan hadir. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan balai ini membahas Kasus dari hasil asesmen awal lintas profesi untuk memastikan eligibilitas PPKS Rehabilitasi Sosial Lanjut. Hasilnya berupa rekomendasi dari Pekerja Sosial yang diperkuat oleh Kepala Seksi AAS dan Kepala seksi LRS agar PPKS mendapat pendampingan oleh satu atau beberapa pekerja sosial.
“Tayang kasus” ini akan selalu dilakukan kepada setiap PPKS baru. Harapannya, agar keterlibatan semua unsur dalam melakukan penerimaan dapat memberikan ketajaman analisa kasus awal dari berbagai jenis profesi demi kepentingan terbaik PPKS.
Bagikan :