Bahas Penanganan Kemiskinan, Sinergi BBPPKS Yogyakarta dan Komisi VIII DPR RI

Bahas Penanganan Kemiskinan, Sinergi BBPPKS Yogyakarta dan Komisi VIII DPR RI
Penulis :
Anis Rahmawati
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

YOGYAKARTA (24 Juni 2022) - Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan peran Balai sebagai lembaga Pelatihan Kesejahteraan Sosial bagi para SDM Kesos,

Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi VIII DPR melihat capaian pelaksanaan kegiatan diklat di UPT milik Kemensos ini. Mereka juga menggali berbagai informasi mengenai penanganan kemiskinan di provinsi Daerah istimewa Yogyakarta.

MY Esti Wijayanti, dalam sambutannya mengatakan bahwa, balai diklat merupakan titik pusat penguatan program-program Kemensos.

"Pendidikan dan pelatihan yang diberikan haruslah memberikan kontribusi kepada masyarakat. Pelaksanaannya dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan," kata Esti.

BBPPKS Yogyakarta, lanjut Esti, harus dapat mengantisipasi tantangan serta meningkatkan mutu untuk bergerak ke arah yang lebih baik. Perhatian terhadap pengembangan pelaksanaan kediklatan secara khusus ia perhatikan.

"Selama ini upaya-upaya telah dilaksanakan Kemensos untuk membantu masyarakat miskin rentan, seperti anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat COVID-19. Namun hal tersebut seharusnya tidak hanya berhenti sampai disitu, tapi bagaimana menyiapkan anak-anak tersebut dapat lebih mandiri dengan memberikan keterampilan dan  kemandirian di masa yang datang," ujar Esti.

Tak hanya penanganan kemiskinan, Komisi VIII dan BBPPKS Yogyakarta juga membahas kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan diklat oleh Balai. Eva Rahmi Kasim selaku Kepala BBPPKS Yogyakarta menyatakan bahwa pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap teknis penyelenggaraan diklat.

"Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir, pelaksanaan diklat yang ditujukan untuk ASN maupun Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) lebih banyak dilakukan secara daring sebagai dampak dari pandemi COVID-19," jelas Eva.

Akibatnya, kata Eva, pencapaian tujuan pembelajaran tidak maksimal.

"Biasanya praktek lapangan secara langsung didampingi dan dibimbing oleh para fasilitator, tapi karena pelaksanaan diklat secara daring jadi kurang optimal," kata Eva.

Kedepannya, BBPPKS Yogyakarta akan lebih banyak melaksanakan diklat-diklat yang bersifat terapan atau teknis ke arah pemberdayaan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Sarana dan potensi-potensi yang ada di Balai harus digunakan. Selain itu, penguatan kompetensi teknis para pendamping dan tenaga kesos dalam upaya penguatan life skill PPKS secara psikososial dan ekonomis harus dilakukan," jelas Eva.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DIY, Endang Patmintarsih menyatakan lebih dari 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhasil graduasi pada tahun 2021 lalu.

"Keberhasilan ini dilakukan dengan melakukan kolaborasi intevensi penanganan kemiskinan dengan pembiayaan APBD untuk penguatan sosial ekonomi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBe) yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi," kata Endang.

Dalam kegiatan kunker tersebut juga diserahkan secara simbolis Bantuan ATENSI Kemensos sebesar Rp111.314.667 berupa bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia, bantuan kewirausahaan, bantuan terapi dan bantuan pemenuhan kehidupan yang layak kepada para penyandang disabilitas, lansia, korban penyalahgunaan Napza, dan penyandang disabilitas netra.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut 19 orang anggota Komisi VIII DPR RI dan Kepala Pusat Pendidkan dan Pelatihan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos RI, Afrizon Tanjung.

Bagikan :