Balai "Bahagia" Medan Gerak Cepat Respon Kasus Keluarga Miskin di Sidorejo
MEDAN (22 Agustus 2021) - Bermula dari informasi yang beredar di kanal Youtube milik Rahmawati Wati terkait keluhan salah satu warga di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Menteri Sosial RI langsung menginstruksikan kepada balai terdekat untuk melakukan asesmen kepada yang bersangkutan.
Tim Reaksi Cepat (TRC)
Balai Karya Bahagia Medan yang terdiri dari Kepala Balai, Penyuluh Sosial dan
Perawat langsung turun ke lapangan dengan mengunjungi langsung tempat tinggal
atas nama Zulkifli Pane (ZPN) pada pukul 20.00 WIB hari Minggu, 22 Agustus
2021.
ZPN berusia 49 tahun dan
tinggal bersama 2 (dua) orang anak di Jalan Perjuangan Gang Gereja, Kelurahan
Sidorejo Kecamatan Medan Tembung Kota Medan. ZPN hidup tidak menetap di Kota
Medan, dan saat ini tinggal di salah satu kamar sewa berukuran 3 x 3 meter
dengan kondisi yang kurang layak.
ZPN terlihat sehat namun
badan terlihat kurus dengan kondisi kurang terawat. Kaki kanan mengalami
gangguan persendian dikarenakan kecelakaan pada waktu muda. Namun demikian, ZPN
terlihat masih bisa berjalan dan produktif untuk bekerja.
Sehari-hari, ZPN bekerja
serabutan dengan penghasilan tidak menetap. Biasanya jualan gelang magnet
ataupun menjadi kuli bangunan. Anak pertama telah menikah, anak kedua berusia
16 tahun dan anak ketiga berusia 11 tahun. Anak kedua dan ketiga telah lama
putus sekolah karena kondisi ekonomi dan hidup yang tidak menetap.
Saat berkunjung penyuluh
sosial Balai Karya Bahagia Medan, Tama bertanya kepada ZPN mengenai istri yang
bersangkutan karena pada saat kunjungan tidak menjumpai istri ZPN. "Saya
sudah bercerai dari tahun 2018. Sejak saat itu kedua anak saya tinggal bersama
saya," tutur ZPN.
Seperti diketahui ZPN
memiliki istri yang tinggal di Malaysia sejak tahun 2014. Biasanya, mengirim
biaya hidup berkisar Rp200 ribu setiap bulannya. Namun setelah bercerai tiga
tahun yang lalu dan istri telah menikah kembali, ZPN dan anak tidak mendapat
kiriman dari istri lagi.
Berdasarkan hasil
wawancara diketahui informasi bahwasanya keluarga ZPN yang berada di Kecamatan
Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara merupakan keluarga miskin sehingga dia tidak
juga berharap ada bantuan dari sanak saudara ataupun bisa menumpang hidup
bersama saudaranya.
Begitu juga dengan anak
perempuan ZPN yang saat ini telah menikah dan tinggal bersama keluarga
suaminya. Saat ini anak ketiga yang berusia 11 tahun yang bekerja serabutan di
salah satu kompleks perukoan MMTC Medan yang bisa membantu kebutuhan makanan setiap
hari. Sementara anak kedua berdasarkan pengakuan ZPN lebih sering tinggal di
luar kontrakan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri.
Bantuan sosial yang
diterima terakhir merupakan Bantuan Sosial Bahan Pangan Sembako Kepada
Masyarakat Dampak PPKM Darurat dari Pemerintah Kota Medan. Selebihnya tidak ada
bantuan dari Pemerintah yang diterima oleh keluarga ZPN.
Kepala Balai Karya Bahagia
Medan, Lyana Siregar yang turut serta mengunjungi ZPN mencoba menggali
informasi terkait kemampuan ZPN dalam berusaha termasuk menggali informasi
jikalau anak yang bersangkutan difasilitasi untuk bisa melanjutkan pendidikan
kembali.
"Kita akan coba berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Medan supaya
anak bapak bisa kembali bersekolah," ucap Lyana pada saat berkomunikasi
dengan ZPN.
Asesmen pada malam ini
menghasilkan beberapa rekomendasi antara lain pemenuhan kebutuhan dasar,
pemberian bantuan kewirausahaan, pemberian akses pendidikan kepada anak ZPN
yang telah putus sekolah serta pemberdayaan ZPN serta anak di Sentra Kreasi
ATENSI Balai Karya Bahagia Medan.
"Besok tim akan turun
kembali untuk memastikan kebutuhan apa yang bapak butuhkan," kata Lyana
kepada ZPN.
Diakhir asesmen, tak lupa
TRC Balai Karya Bahagia Medan memberikan makan malam kepada ZPN yang diketahui
belum makan dari siang hari.