PADANG (5 Desember 2019)
– Kepala Badiklit Pensos (Kabadiklitpensos) Kementerian Sosial Prof Syahabuddin menyatakan, SDM Unggul
adalah kunci Indonesia Masa Depan, yang ditandai dengan karakteristik berbudi
pekerti luhur, berkarakter kuat, menguasai keterampilan, serta menguasai ilmu
pengetahuan masa kini dan masa depan.
Menurut Kepala Badan,
SDM Unggul akan mampu menjawab ancaman yang dihadapi bangsa dan negara ke depan.
“Indonesia membutuhkan SDM
Unggul yang berhati Indonesia dan berideologi Pancasila, toleran dan berakhlak
mulia yang terus belajar,” kata
Kabadiklitpensos dalam sambutannya pada kegiatan ”Workshop Evaluasi Diklat P2K2/FDS e-Learning Wilayah Regional I
Sumatra” di Padang, Kamis (05/12/2019).
Orang nomor satu di Badiklitpensos ini
mengingatkan, Visi SDM Unggul Indonesia Maju
menjadi
program utama Presiden Joko Widodo.
“Peningkatan sumber daya
manusia dalam mewujudkan Indonesia maju menjadi bagian yang sangat penting.
Melalui kegiatan ini Badiklitpensos sebagai salah satu unit di Kementerian
Sosial mempunyai tugas mewujudkan SDM unggul khususnya dalam pembangunan bidang
kesejahteraan sosial,” kata Kabadiklitpensos
Pria yang berasal dari
Kota Makassar ini juga menyampaikan salam dari Menteri Sosial Juliari P Batubara yang sedianya akan hadir
dalam kegiatan ini.
“Ada salam dari pak
Menteri Sosial, Mensos berpesan agar selalu bekerja dengan serius dan
bergembira”
Mantan dosen IAIN Palu
ini juga memaparkan Kebijakan dan Program Badan Pendidikan Penelitian dan
Penyuluhan Sosial dalam Mendukung Visi SDM Unggul Menuju Indonesia Maju.
SDM PKH sebagai salah
satu target diklat kesejahteraan sosial memiliki tugas strategis untuk melayani
masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar memiliki kemandirian. Untuk
itulah dibutuhkan pengembangan kompetensi bagi para SDM PKH secara
berkelanjutan.
Menutup sambutannya, Kabadiklitpensos
mengajak semua peserta Workshop bernyanyi Mars Program Keluarga Harapan,
disambut riuh tepuk tangan dan semangat oleh seluruh peserta.
Dalam kegiatan Workshop ini
mengadirkan Narasumber yaitu, Komisi VIII DPR RI, Dirjen
Linjamsos Kementerian Sosial,
Irjen
Kementerian Sosial, Kapusbangprofpeksos dan Pensos
Kementerian Sosial dan Kepala Pusat
Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial.