BBRSPDI “Kartini” Lakukan Penguatan Keluarga Pasca Terminasi
Penulis :
Humas BRSPDI "Kartini" Temanggung
Editor :
Putri D
Penerjemah :
Dimas Puguh; Karlina Irsalyana
HUMBANG HASUNDUTAN (5 Desember 2019) - Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BBRSPDI) “Kartini” di Temanggung melakukan kegiatan Terminasi Program Penguatan Keluarga Rehabilitasi Sosial pada penyandang disabilitas intelektual di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara pada 5 Desember 2019 di aula Hutamas. Kegiatan ini merupakan uji coba pengembangan model layanan BBRSPDI “Kartini” Temanggung yang pertama kali dilakukan di luar Jawa.
Sebanyak 20 orang Penerima Manfaat (PM) yang berasal dari empat kecamatan mendapatkan pendampingan dan bantuan kemandirian. Mereka didampingi oleh lima kader yang rutin melakukan pendampingan seminggu sekali. Dalam pendampingan tersebut kader mengedukasi dan melatih keluarga tentang pengasuhan yang tepat untuk penyandang disabilitas intelektual.
Dalam testimoninya, kader menyampaikan banyak perubahan setelah PM mendapatkan layanan ini, yaitu: PM terlihat lebih bersih, lebih rajin mandi dan gosok gigi, beberapa PM mulai berani berinteraksi dengan orang lain, terlibat dalam kegiatan lingkungan seperti pesta dan kegiatan di gereja.
Murhardjani, Kepala BBRSPDI “Kartini” di Temanggung menyampaikan, "pada kegiatan terminasi ini artinya secara anggaran kami mengakhiri kegiatan pendampingan namun kami tetap akan mengawal kelanjutan program ini. Selanjutnya kami menyerahkan bimbingan, pendampingan dan monitoring program ini kepada Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan. Apabila PM, keluarga dan kader mengalami kesulitan agar Dinas Sosial mau memberikan bimbingan dengan harapan program ini masih dapat berlanjut."
Dalam acara terminasi ini juga dilakukan penandatanganan MoU antara BBRSPDI “Kartini” Temanggung dengan Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan. Pada akhir kegiatan, Murhardjani menyerahkan bahan terapi, Alat Tulis Kantor (ATK) dan bantuan kemandirian secara simbolis.
Bagikan :