MAJALENGKA (5 November 2021) - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) dan beberapa bantuan sosial lainnya di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat. Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kunjungan kerja Menteri Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI, H. Maman Imanul Haq di Pondok Pesantren Al-Mizan Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka (5/11).

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial menyerahkan bantuan RS-RTLH secara simbolis untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp 1.200.000.000,-. 

 

Menteri Sosial menyampaikan, bahwa dengan adanya program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi permasalahan di masyarakat serta diharapkannya pemerintah daerah dan para pendamping apabila terdapat kendala dalam pelaksanaan bantuan sosial agar disampaikan melalui prosedur yang sudah ditentukan.

 

“Pemerintah daerah punya kewajiban dalam membantu menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga dapat segera diselesaikan sesuai dengan target yang diharapkan", ujar Menteri Sosial.

 

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menyampaikan harapan pentingnya bersinergi bersama dalam menghadapi permasalahan yang ada dan bantuan sosial yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Hadir pada kesempatan tersebut, Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Don Rozanon Sigit, Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Edi Suharto, Wakil Bupati Kabupaten Majalengka, Tarsono D. Mardiana, serta beberapa perwakilan staf di lingkungan Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dan Pengurus Pondok Pesantren Al- Mizan.