JAKARTA (4 Maret 2020) – Kementerian Sosial menyelenggarakan pemeriksaan untuk seluruh pegawai demi cegah penularan novel coronavirus khususnya di lingkungan kantor pusat Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat.

“Upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden untuk melaksanakan tindakan-tindakan preventif di lingkungan kerja. Selain itu, kami akan adakan protokol tambahan bagi karyawan yang ingin memasuki lingkungan kerja yaitu pengecekan suhu tubuh serta penyediaan masker,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara di Kantor Pusat Kementerian Sosial di Jakarta, Rabu (04/03/2020).  

Upaya ini diperkuat dengan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementerian Sosial. Surat Edaran ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.

Surat Edaran tersebut berisikan himbauan agar setiap pegawai mengupayakan perilaku sehat serta lingkungan kerja yang bersih dan higienis, menerapkan gaya hidup sehat, serta menggunakan masker saat batuk. Perjalanan ke luar negeri, terutama ke negara yang teridentifikasi terjadi penyebaran virus COVID 19 untuk ditangguhkan serta untuk memeriksakan kesehatan apabila pulang dari penugasan/tugas belajar/ perjalanan ke luar negeri. 

Selain itu, Kementerian Sosial juga mengupayakan berbagai langkah konkrit dalam pencegahan penularan COVID-19 seperti menyediakan alat deteksi suhu di beberapa lokasi di kantor Kementerian Sosial, memastikan ketersediaan sabun cuci tangan dan air bersih, menyediakan cairan antiseptik di setiap pintu masuk dan lift, serta menyediakan masker untuk pegawai. 

“Kami juga akan menambah stok obat di poliklinik kami seperti obat flu dan vitamin-vitamin peningkat daya tahan tubuh,” kata Mensos. 

Saat ditanya seberapa lama tindakan ini akan dilaksanakan, lulusan Riverside City College dan Chapman University di Amerika Serikat ini menjelaskan bahwa tindakan ini akan dilaksanakan seterusnya. “Ini merupakan kebiasaan yang baik sehingga dengan atau tanpa keberadaan coronavirus, tindakan ini akan tetap dilanjutkan,” kata Menteri Ari.

WHO menyatakan bahwa Novel Coronavirus (COVID-19) termasuk dalam keluarga virus penyebab penyakit pernafasan dari flu biasa hingga penyakit yang berbahaya seperti MERS-CoV dan SARS-CoV. Tanda-tanda penularan virus ini serupa dengan penyakit flu biasa ringan hingga sedang seperti pilek, batuk, tenggorokan gatal, dan demam. Penularan Coronavirus dari manusia ke manusia diperkirakan melalui kontak langsung melalui tetesan kecil (droplet) yang dikeluarkan penderita saat bersin dan batuk.  Diketahui bahwa virus ini kini telah menyebar ke seluruh benua kecuali Antartika.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial