Penulis :
Humas BRSAMPK "Alyatama" Jambi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana
JAMBI (25 Februari 2020) - Permasalahan anak yang diterima menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Balai Anak “Alyatama” di Jambi memiliki tingkat kesulitan dan kompleksitas yang berbeda-beda. Namun, hal tersebut tidak menjadi penghalang bagi Pekerja Sosial Pendamping anak untuk membantu anak menyelesaikan permasalahannya tersebut.
Pagi hari ini di ruang pertemuan balai, diadakan Case Conference 1 bayi dan 1 balita yang diinisiasi oleh Pekerja Sosial Pendamping kedua anak tersebut yang kemudian difasilitasi oleh Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial untuk mengundang Dinas Sosial Kota Jambi sebagai pihak perujuk anak.
Setelah dipaparkan rekam kasus anak dihadapan semua pihak yang hadir yaitu Pejabat Struktural & Pejabat Fungsional Balai Anak “Alyatama”, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinas Sosial Kota Jambi Apun Hayani, dan Septi Sakti Peksos Kota Jambi ternyata bila dibahas dengan duduk bersama, tidak ada permasalahan yang tidak ada solusinya khususnya untuk kasus 2 anak yang mengalami perlakuan salah dan penelantaran ini.
Penyelesaian masalah akan dilakukan sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku dan tentunya memiliki target waktu. Semua pihak harus bersama-sama dan bekerja keras agar kedua anak ini mendapatkan kehidupan dan masa depan yang lebih baik.
Bagikan :